KONFLIK Wakil Ketua DPR A.M. Fatwa dengan anggota Fraksi PDIP Permadi soal percobaan suap Rp 20 miliar dipastikan berlanjut ke meja polisi. Ini terjadi setelah keduanya tetap bersilang pendapat dalam pertemuan klarifikasi di Gedung DPR, Jumat pekan lalu. ”Karena Pak Permadi tetap bertahan, ya… saya teruskan (ke polisi). Pencemaran nama baik itu sudah merugikan saya,” kata Fatwa kesal. Ia sendiri membantah telah menawarkan suap Rp 20 miliar kepada Permadi agar ”berpihak” membela PT Pura Barutama dalam soal pengadaan kertas uang.
Sebaliknya, Permadi kukuh pada pernyataannya. ”Saya tetap berpegang pada pendirian saya. Pak Fatwa tidak pernah menyuap, tapi menawarkan. Itu dilakukan di ruangan Pak Fatwa sebelum ketemu Pak Tony (Sulaiman),” ujar Permadi. Tony dikenal sebagai anggota komisaris PT Pura Nusa Persada, anak perusahaan PT Pura Barutama. Sehari sebelumnya, dalam pertemuan di rumah Fatwa, Permadi juga menolak mencabut ucapan ”panas”-nya yang dilontarkan dalam sebuah acara di Solo, minggu sebelumnya.
Tony, yang disebut menawarkan suap kepada Fatwa, juga membantah tuduhan itu. Menurut dia, dirinya tak terkait dengan persoalan PT Pura Barutama. ”Saya tidak pernah ada pembicaraan mengenai sogok-menyogok dan uang palsu,” ujarnya.
Arif A. Kuswardono, Fajar W.H., TNR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini