PROSES klarifikasi rumah Jaksa Agung M.A. Rachman memasuki kesimpulan final. Pekan ini mungkin Rachman akan kembali diperiksa untuk menentukan ”nasib”-nya. Tim pemeriksa khusus Jaksa Agung di Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) sendiri telah selesai menginventarisasi temuan dari pemeriksaan para saksi pekan lalu.
Menurut Rudjuan Dartono, ketua tim pemeriksa khusus itu, KPKPN akan berhati-hati menarik kesimpulan karena Rachman berstatus pejabat publik. ”Tak ada target, tapi yang pasti dalam waktu secepatnya,” ujar Rudjuan. Saat ini, katanya, KPKPN sedang menganalisis keterangan para saksi dan mencocokkannya dengan keterangan Rachman.
Menurut sejumlah sumber di KPKPN, keterangan Rachman bertentangan dengan keterangan orang-orang terdekatnya, seperti Suryo Tan dan Husin Tan, bahkan dengan anaknya sendiri, Chairunnisa. Bukti-bukti yang disodorkan ke KPKPN juga kurang lengkap. Keterangan mereka bahkan bertentangan dengan keterangan ”mantan” orang kepercayaan Rachman: Jaksa Kito Irkhamni, yang justru didukung bukti kuat. ”Ada indikasi kebohongan dalam pengakuan mereka,” kata seorang sumber di KPKPN. Bila dalam kesimpulan Rachman diindikasikan melakukan korupsi dalam pembelian rumahnya, bisa dipastikan ”nasib”-nya dalam bahaya. Sebab, laporan tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Megawati.
Arif A. Kuswardono, Fajar W.H., TNR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini