Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Survei SMRC: Mayoritas Publik Percaya Kinerja KPU dan Bawaslu

Survei SMRC menemukan 12 persen responden sangat yakin KPU dan Bawaslu menyelenggarakan pemilu sesuai peraturan.

10 Maret 2019 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lembaga survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) saat menyampaikan rilis hasil surveinya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 10 Maret 2019. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil sigi lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan mayoritas publik cukup yakin Komisi Pemilihan Umum atau KPU mampu menyelenggarakan pemilu sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Rinciannya, 13 persen sangat yakin, 66 persen cukup yakin, 11 persen kurang yakin, 1 persen tidak yakin sama sekali, dan 9 persen tidak tahu atau tidak jawab," kata Deni Irvani, Direktur Riset SMRC, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 10 Maret 2019.

Hasil yang tak terlalu berbeda juga muncul untuk pertanyaan apakah KPU akan mampu menyelenggarakan pemilihan presiden sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Survei SMRC itu menemukan 12 persen responden sangat yakin, 68 persen cukup yakin, 10 persen kurang yakin, 1 persen tidak yakin sama sekali, dan 9 persen tidak tahu atau tidak jawab.

Untuk survei terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, SMRC menemukan mayoritas responden masih yakin Bawaslu mampu mengawasi pemilu sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Survei itu menemukan 11 persen responden sangat yakin, 68 persen cukup yakin, 10 persen kurang yakin, 1 persen tidak yakin sama sekali, dan 10 persen tidak tahu atau tidak jawab.

"Untuk pengawasan Bawaslu terhadap pemilihan presiden, 10 persen responden sangat yakin, 68 persen responden cukup yakin, 10 persen responden kurang yakin, 1 persen tidak yakin sama sekali, dan 11 persen tidak tahu atau tidak jawab," ujar Deni.

Deni menuturkan publik umumnya percaya bahwa KPU dan Bawaslu bisa menjalankan kewajibannya sesuai dengan UU. "Yang negatif terhadap KPU dan Bawaslu rata-rata sekitar 11 sampai 13 persen," ujar dia.

"Secara khusus, yang menilai KPU tidak netral sebanyak 13 persen. Sebanyak 13 persen dari total pemilih 190 juta adalah sekitar 25 juta. Jumlah ini sangat besar untuk mempersulit KPU dan Bawaslu bila dimobilisasi."

Survei ini digelar pada 24 hingga 31 Januari 2019. Populasi survei adalah seluruh WNI yang memiliki hak pilih dalam pemilu 2019. Dari populasi itu, dipilih secara random sebanyak 1.620 responden. Responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 1.426 atau 88 persen.

Margin of error survei ini berkisar kurang lebih di angka 2,65 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus