Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ustad Felix Siauw mengatakan dia tidak menandatangani surat pernyataan terkait dengan acara tablig akbar yang dihadirinya di Masjid An Nashru, Cilincing, Jakarta Utara. Surat pernyataan itu diminta oleh Gerakan Pemuda Ansor sebagai syarat agar Felix dibolehkan mengisi dakwah dalam acara yang berlangsung hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Alhamdulillah, enggak ada tanda tangan apa pun," kata Felix ketika ditemui seusai acara pengajian, Sabtu, 25 November 2017. GP Ansor menolak Felix, karena khotbah ustad kontroversial tersebut dituding menyebarkan ajaran khilafah Islam yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, tuntutan GP Anshor tersebut dimentahkan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan, seperti Laskar Priok dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jakarta Utara. Felix Siauw mengatakan segala urusan mengenai perizinan menjadi tanggung jawab panitia acara.
“Itu semua panitia yang mengurus,” kata Felix. Menurut dia, penandatanganan surat tersebut bertentangan dengan keyakinan dia terhadap kebenaran. “Karena tanda tangan adalah mengakui terjadi suatu masalah di situ,” ucapnya.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid An-Nashru, Safwah, mengatakan panitia dan GP Ansor telah bermusyawarah pada Rabu, 22 Oktober 2017. “Selesai baik-baik,” kata Safwah. Dia membantah adanya penandatanganan surat pernyataan tersebut. "Enggak ada gitu-gitu," ucap Safwah.
Tablig akbar yang berlangsung sekitar tiga jam itu berlangsung kondusif. Ratusan polisi serta anggota ormas ikut mengamankan acara yang dihadiri sekitar 400 orang tersebut. Dalam khotbahnya, Felix Siauw membahas soal persatuan umat Islam. "Saya Cina, saya muslim. Mau lahir di mana, dia muslim, dia saudara," kata Felix dalam ceramahnya.