Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tak Ada Lagi Truk Sampah Swasta

Pemerintah Jakarta membeli banyak truk sampah karena sewa lebih mubazir.

18 Januari 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tak Ada Lagi Truk Sampah Swasta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulai tahun ini, pemerintah Jakarta berhenti menyewa truk sampah dari perusahaan swasta. Truk Dinas Kebersihan akan seluruhnya mengangkut 7.000 ton sampah setiap hari ke tempat pembuangan akhir Bantargebang di Kota Bekasi.

Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji mengatakan pemakaian truk berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setelah adanya ribut-ribut dengan pengelola Bantargebang yang kerap diprotes karena jorok mengoperasikan truk. "Jadi mulai tahun ini kami tak pakai truk swasta lagi," katanya, Jumat pekan lalu.

Gubernur Basuki pernah menumpahkan kegeramannya atas mubazirnya anggaran sewa truk sampah. Setiap tahun pemerintah menghamburkan ratusan miliar untuk menyewa truk sampah. Menurut Basuki, daripada anggaran itu mubazir, ia meminta Dinas Kebersihan mengalokasikannya untuk membeli truk sampah sendiri.

Memiliki truk sendiri, dalam pikiran Basuki, lebih efektif dan efisien karena bisa diawasi dan dikendalikan. Kendati mesti ada anggaran untuk perawatan, menurut dia, lebih baik merawat sendiri ketimbang memakai swasta yang sudah terbukti teledor karena air lindi sering tercecer sehingga diprotes masyarakat dan menyebarkan penyakit.

Dinas Kebersihan DKI saat ini memiliki sebanyak 1.292 unit truk, termasuk pengadaan truk pada 2015. Menurut Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana Hakim, jumlah tersebut cukup untuk melayani pengangkutan sampah di Jakarta. "Sudah kami hitung itu sudah bisa mengangkut sampah," ujarnya.

Meski begitu, pemerintah mesti mengecek ulang kesiapan truk-truk itu dan sebarannya. Dalam beberapa pekan ke depan, kata Ali, mungkin ada volume sampah yang tak terangkut karena distribusi truk tak merata tiap wilayah.

Sebelum memutus kontrak dengan swasta, Ali mengatakan ada 900 truk sampah milik Dinas yang beroperasi. Sekitar 400 truk di antaranya dalam kondisi buruk. DKI pun menyewa sekitar 400 truk sampah dari pihak swasta. "Jadi dulu ada sekitar 1.300 truk sampah, termasuk yang swasta," katanya.

Kini jumlah truk yang dimiliki pemerintah tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Bahkan, menurut Ali, kondisinya lebih baik karena ada ratusan truk baru akan tiba hasil pengadaan tahun ini.

Truk-truk itu pun dapat dioperasikan sesuai dengan kebutuhan Dinas. Saat menyewa kepada perusahaan swasta melalui tender, kata Ali, pemerintah tak bisa memakai sesuai dengan kebutuhan mendadak dan harus sesuai kontrak. Dengan truk sendiri, Dinas dapat mengoperasikan satu truk bisa menarik sampah beberapa kali jika tak ada penumpukan sampah di suatu wilayah.

Agar terpantau, semua truk dipasangi pelacak lokasi (GPS). Sinyal GPS ini terdeteksi langsung ke kantor dinas. "Jadi kami bisa tahu truk ini lagi di mana, kecepatannya berapa, bahan bakarnya bagaimana," kata Ali. Hal ini untuk meminimalkan penyimpangan dalam pengangkutan sampah. Misalnya dengan menambah-nambahkan jumlah rit.

Ali mengatakan sejauh ini pengangkutan sampah masih berjalan lancar meski mungkin masih ada sedikit penumpukan. Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan Syarifuddin mengatakan di wilayahnya pengangkutan sampah taka da permasalahan. "Meski sudah pake truk sendiri, sampah bisa rutin terangkut," tuturnya.

Jakarta Selatan memiliki sekitar 200 truk sampah berbagai jenis. Truk sampah itu digunakan untuk mengangkut sekitar 1.300 ton sampah. "Jumlah tersebut cukup karena sudah disesuaikan dengan analisis kebutuhan," kata Syarifuddin.

Truk-truk sampah itu pun didistribusikan lagi ke kecamatan-kecamatan untuk pengangkutan sampah. Tiap kecamatan pun jumlah truknya berbeda, tergantung banyaknya sampah. Satu truk biasanya mengangkut dua rit. NINIS CHAIRUNNISA


Buruk Sewa, Beli Sendiri

Dinas Kebersihan DKI sudah menambah 829 truk sampah selama 2015. Penambahan ini dilakukan agar DKI tak lagi mengandalkan truk sampah swasta untuk mengangkut sampah menuju TPST Bantargebang.

Sebelumnya, DKI hanya memiliki sebanyak 463 truk sampah yang siap beroperasi untuk mengangkut sekitar 6.800 ton sampah setiap harinya. Dinas pun menyewa sekitar 400 truk sampah untuk tetap mengangkut habis sampah dari TPS dan pasar.

Kini DKI memiliki 1.292 truk sampah yang bisa mengangkut 6.137-7.000 ton sampah. Artinya, masih ada sekitar 600 ton sisa sampah yang perlu diangkut. Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulanan Hakim mengatakan jumlah truk yang sekarang cukup untuk mengangkut sampah saat ini. "Tapi kami akan mengadakan lagi untuk mengganti truk lama," ucapnya.

Setelah pengadaan

  • Jumlah Truk Sampah: 1.292 truk sampah (belum termasuk cadangan)
  • Jenis Dump Truk Besar: 418 unit
  • Jenis Dump Truk Kecil: 574 unit
  • Jenis Arm Roll Besar : 151 unit
  • Jenis Arm Roll Kecil: 108 unit
  • Jenis Compactor Besar: 1 unit
  • Jenis Tronton: 40 unit
  • Cadangan: 126 truk

    Sebelum pengadaan (truk eksisting siap beroperasi sampai 2014)

  • Jumlah Truk Sampah : 463 truk sampah
  • Jenis Dump Truk Besar : 99 unit
  • Jenis Dump Truk Kecil : 221 unit
  • Jenis Arm Roll Besar : 86 unit
  • Jenis Arm Roll Kecil : 45 unit
  • Jenis Compactor Besar : 1 unit
  • Jenis Tronton : 11 unit
  • Ditambah sekitar 400 unit truk sampah milik swasta dan 400 truk sampah tua.Sumber: Dinas Kebersihan DKI | NINIS CHAIRUNNISA
  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus