Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Ahok, Veronica Tan Titip Surat

Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan, kembali tidak hadir dalam sidang perceraiannya di PN Jakarta Utara, hari ini.

7 Februari 2018 | 10.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan istri, Veronica Tan saat menghadiri pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, 4 Desember 2014. Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan soal gugatan cerai kliennya terhadap Veronica Tan. Lewat kuasa hukumnya, Ahok mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. dok. TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Veronica Tan, istri mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali tidak hadir dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 7 Februari 2018. Hingga sidang dimulai pukul 10.30 WIB, Veronica Tan ataupun kuasa hukumnya tidak juga datang ke PN Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan Veronica Tan tidak akan hadir dalam sidang kali ini. Veronica juga belum menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya. "Sepertinya tidak hadir," ucapnya di PN Jakarta Utara, Rabu, 7 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fifi tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Veronica Tan kali ini. Namun, ujar dia, Veronica telah menitipkan surat kepadanya.

Baca: Kemungkinan Ahok dan Veronica Rujuk, Fifi Lety: Tahu Sendiri Kan

Isi surat tersebut, ujar dia, sama dengan isi surat yang dititipkan Veronica kepadanya saat sidang pekan lalu. "Isinya adalah menyerahkan kebijaksanaan kepada hakim," tuturnya.

Ini merupakan kedua kalinya Veronica Tan tak menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan Ahok ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Sebelumnya, Veronica tidak hadir pada sidang perdana perceraiannya dengan Ahok yang berlangsung Rabu, 31 Januari 2018.

Simak: Rentetan Kejadian Hingga Ahok Gugat Cerai Veronica Tan 

Pada sidang kali ini, Veronica Tan hanya menitipkan surat kepada Fifi. Surat itu berisi pernyataan bahwa Veronica akan menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim. Karena ketidakhadiran Veronica saat itu, majelis hakim kemudian memutuskan menunda sidang cerai Ahok hingga 7 Februari 2018.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus