Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta memberi kesempatan kepada PT Bahana Prima Nusantara untuk melanjutkan revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas). Sebab, penyelesaian proyek sempat tertunda karena dihentikan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.  
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi, kami memberikan masa kompensasi tambahan karena proyek itu sempat dihentikan sampai dapat izin Setneg (Sekretariat Negara)," ujar Kepala Bidang Gedung Pemerintah Daerah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Pandita, kemarin. Namun ia tidak membeberkan tambahan waktu yang diberikan kepada PT Bahana Prima. "Saya lupa (waktu tambahan yang diberikan) persisnya."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, proyek revitalisasi Monas dipermasalahkan oleh DPRD karena dinilai belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Bahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno secara langsung meminta agar proyek senilai Rp 64,4 miliar itu dihentikan. "Karena jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya, kami minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno kala itu.
Pemerintah DKI akhirnya menghentikan pengerjaan revitalisasi Monas pada 28 Januari lalu. Proyek ini dilanjutkan pada 10 hari kemudian setelah pemerintah DKI Jakarta mengantongi surat izin dari Pratikno, sebagai ketua pengarah.
Kemarin siang, para pekerja masih terlihat melanjutkan revitalisasi Monas. Sebuah ekskavator juga dikerahkan untuk memindahkan gundukan tanah.
Joko Prasetio, seorang pekerja proyek revitalisasi, mengatakan pemasangan batu alam di area plaza kawasan cagar budaya telah rampung. Saat ini pekerja tengah menyelesaikan pemasangan nat di plaza. Berikutnya akan digarap pemasangan pagar di area yang tengah direnovasi tersebut.
Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai revitalisasi Monas terlihat sangat dipaksakan. Apalagi, PT Bahana Prima Nusantara telah mendapat waktu tambahan beberapa kali untuk menyelesaikan proyek itu.
Proyek single year atau tahun tunggal itu seharusnya telah rampung pada akhir 2019. Namun Bahana Prima Nusantara tidak mampu memenuhi tenggat yang diberikan. Perusahaan beralasan pengerjaan proyek terhambat faktor cuaca karena Ibu Kota kerap diguyur hujan. Saat itu, Dinas memberikan perpanjangan waktu bagi PT Bahana Prima untuk menyelesaikan proyek hingga Februari.
Menurut Ida, pemerintah DKI Jakarta seharusnya tidak lagi menggunakan jasa kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu. "Karena kalau proyek terlambat, yang dirugikan itu masyarakat," tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh dan kuasa hukum perusahaan itu, Abu Bakar J. Lamatopo, belum memberikan penjelasan ihwal tak kunjung rampungnya proyek itu. Panggilan telepon tidak direspons dan pesan elektronik Tempo tak kunjung dibalas hingga tenggat tulisan usai.
Sebelumnya, Shaleh optimistis revitalisasi Monas itu akan rampung pada Februari 2020. Pada 23 Januari lalu, ia mengklaim pengerjaan proyek telah mencapai 88 persen. Selain itu, ia menyanggah jika perusahaannya dianggap tidak berkompeten untuk mengerjakan revitalisasi Monas. GANGSAR PARIKESIT
Tambahan Waktu untuk Revitalisasi Monas
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo