Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang -Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi mengatakan ada 2 jurus penanganan sementara retakan tanah akibat tanah bergerak di kampung Kadu Sirung, Pagedangan.
Solusi itu yakni dengan cara membangun turab dan pengaspalan retakan. "Kalau penutupan retakan dengan cara pengaspalan sudah selesai, kini tinggal pembangunan turab," ujar Slamet Rabu 15 Oktober 2018 soal fenomena tanah bergerak yang menggegerkan tersebut.
Baca : Tanah Bergerak Sebar Teror, Warga Minta Penjelasan Langsung
Pembangunan turab, kata Budi, akan dilakukan di area galian tanah milik pengembang Bumi Serpong Damai yang berada tak jauh dari kampung itu." Turab dibangun BSD, ini untuk menahan tanah agar tidak longsor atau bergerak, terutama saat hujan turun," kata Budi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, untuk penanganan retakan tanah yang memanjang sekitar 50 meter dengan kedalaman 0,5 meter hingga 1 meter di jalan lingkungan RT04, RW01 Kampung Kadu Sirung, Budi mengatakan, telah selesai dilakukan penutupan.
"Penutupan retakan dilakukan tiga tahap yaitu rongga rekahan diisi batu makadam, dilakukan pemadatan lalu dihotmix," kata Budi.
Simak pula :
Dugaan Guru Hasut Siswa Benci Jokowi, 5 Siswa Bicara ke Bawaslu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua langkah ini, kata Budi, sifatnya hanya sementara dan preventif sebagai penanganan awal. "Dua langkah ini berjalan, dan pemantauan terus dilakukan apakah retakan akan muncul lagi atau tidak,"katanya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menunggu hasil penelitian ahli geologi Universitas Indonesia yang akan diterjunkan untuk meneliti tanah bergerak ini.