Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tandon Puri Bintaro Diresmikan, Wali Kota Airin: Mengatasi Banjir

Tandon Puri Bintaro yang diresmikan Airin, dibangun sejak 2020 dengan luas 4.850 meter persegi untuk pengendalian banjir di Kecamatan Pondok Aren.

15 Maret 2021 | 04.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meminta masyarakat untuk memelihara Tandon Puri Bintaro Hijau di Pondok Aren, Minggu. Tandon air ini dibuat untuk pengendalian banjir di wilayah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami telah membangun tandon ini sebagai ikhtiar kami dalam mengatasi masalah banjir. Bantu kami untuk memelihara, menjaganya, terutama untuk tidak mencoret-coret," kata Airin dalam keterangan tertulisnya, Ahad 14 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tangerang Selatan telah membangun sejumlah tandon untuk mengatasi banjir

Tandon Puri Bintaro dibangun sejak 2020 dengan luas 4.850 meter persegi untuk pengendalian banjir di Kecamatan Pondok Aren. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aries Kurniawan mengatakan tandon penampung air ini juga dilengkapi dengan fasilitas lintasan jalan kaki yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
 
"Kolam ini memiliki kapasitas 3.500 meter persegi dan ada jogging track," kata Aries.

Tandon Puri Bintaro ini dapat menampung 2.100 meter kubik air untuk mengurangi titik genangan pada saat curah hujan meningkat.

Baca juga: Airin: PPKM Mikro Efektif Tekan Penyebaran COVID-19 di Tangerang Selatan

Tandon yang diresmikan Airin ini berada di lahan fasos dan fasus yang dimiliki perumahan Puri Bintaro. "Sehingga bisa dikelola oleh pemerintah bagi masyarakat sekitar," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus