Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tarif MRT Jakarta, antara Membebani Masyarakat atau APBD DKI

Menjelang peresmian MRT Jakarta oleh Presiden Jokowi, DPRD DKI memberikan lampu hijau atas usul tarif MRT Rp 10.000 per 10 kilometer.

22 Maret 2019 | 18.23 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko WIdodo berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika mencoba MRT dengan rute stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus-Istora di Jakarta, Kamis 21 Maret 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko WIdodo berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika mencoba MRT dengan rute stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus-Istora di Jakarta, Kamis 21 Maret 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang peresmian MRT Jakarta oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Ahad, 24 Maret 2019, DPRD DKI memberikan lampu hijau atas usul tarif MRT Rp 10.000 per 10 kilometer.

Baca: Tarif MRT Rp 10.000, Pengguna Transjakarta: Lebih Baik Bawa Motor

Dalam rapat Kamis malam lalu, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan komisinya menyetujui tarif yang diusulkan pemerintah Jakarta, yaitu rata-rata Rp 10 ribu per 10 kilometer perjalanan.

Pemerintah DKI mengusulkan tarif tiket MRT disesuaikan dengan jarak tempuh. Pelaksana tugas Kepala Biro Perekonomian, M. Abas, mengatakan penumpang harus membayar tiket MRT Rp 3.000 untuk satu kali masuk.

Angkanya akan naik Rp 1.000 setiap kereta melewati satu stasiun. Bila penumpang menempuh perjalanan dari Stasiun MRT Lebak Bulus hingga Bundaran HI, maka tarifnya menjadi Rp 14.000.   

Sejumlah anak bersama orangtuanya mencoba MRT di Stasiun Bundaran Hotel Senayan, Jakarta, Ahad,17 Maret 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W 

Tarif MRT itu dianggap masih terlalu mahal bagi warga DKI.  Sejumlah anggota Dewan juga sempat menyampaikan keberatan atas tarif MRT yang diusulkan pemerintah Jakarta.

Pada rapat sebelumnya, Suhaimi sempat mengatakan tarif MRT sebesar Rp 10 ribu per 10 kilometer masih membebani masyarakat. “Harga karcis seharusnya masih bisa ditekan,” kata dia dalam rapat bersama pemerintah DKI, Selasa lalu.

Namun pemerintah DKI bertahan pada usulannya. Alasannya, dengan tarif MRT rata-rata Rp 10 ribu per 10 kilometer saja, pemerintah DKI harus memberikan subsidi sebesar Rp 21.659.

Dengan asumsi jumlah penumpang sebanyak 65 ribu hingga akhir tahun ini, tarif keekonomian per penumpang kereta Ratangga itu adalah Rp 31.659. Untuk pengoperasian angkutan berbasis rel itu pada tahun 2019 diperlukan subsidi sebesar Rp 572 miliar.

Dalam pembahasan terakhir kemarin, Komisi B DPRD menyarankan subsidi tarif MRT ditambahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Alasannya, agar warga dengan kartu tanda penduduk DKI Jakarta bisa menggunakan MRT secara gratis sepanjang 2019.

Gaya Penyanyi Andien Naik MRT/Instagram-Andien Aisyah

Menurut Suhaimi, Komisi B akan meneruskan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD agar tarif MRT segera disetujui dalam rapat pimpinan gabungan. Di samping menyetujui tarif MRT, Komisi B menyetujui tarif tiket kereta ringan alias light rapid transit (LRT) sebesar Rp 6.000 setiap kali perjalanan.

Saran agar pemerintah DKI menggratiskan MRT khusus bagi warga Jakarta ditolak mentah-mentah oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Anies, bila subsidi yang dikucurkan DKI bisa mengurangi kemacetan maka akan memberikan penghematan perekonomian yang sangat besar. Sehingga tidak relevan lagi yang naik warga DKI atau bukan.

"Karena kemacetan di wilayah DKI, ongkosnya ditanggung oleh masyarakat di DKI," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Anies mencontohkan bus Transjakarta yang tiketnya juga disubsidi oleh pemerintah DKI. Penumpang bus itu disebutkannya banyak warga Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Pemberian subsidi, menurut Anies, sudah menjadi satu kesatuan antara warga DKI dan non-DKI. "Jadi, saya beri catatan ya, siapapun yang naik (MRT) ini orang Indonesia, dia adalah warga negara Indonesia," kata Anies.

Baca: Sepekan Sebelum Beroperasi Komersial, Tarif MRT Digratiskan 

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menyatakan meski diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Ahad besok, kereta Ratangga baru akan beroperasi secara komersial pada 1 April mendatang. Sehingga masalah tarif MRT yang belum diketok DPRD DKI juga tak akan menjadi kendala. "Selama satu pekan kami berikan gratis untuk penumpang MRT dari 25-31 Maret 2019," kata William kepada wartawan di kantornya, Jumat siang.

JULNIS FIRMANSYAH | LANI DIANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Avit Hidayat

Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus