Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perwira menengah Polri, Komisaris Besar atau Kombes Yulius Bambang Karyanto dilaporkan telah ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dirinya diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. Dirinya menjelaskan bahwa Yulius Bambang Karyanto ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat sore WIB, 6 Januari 2023, di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dirinya menerangkan lebih jelas bahwa proses penangkapannya terjadi pada pukul 15.36 WIB.
Ketika ditangkap Yulius berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes Yulius.
"Iya benar, diamankan," kata dia seperti dikutip Tempo.co hari ini, Senin, 9 Januari 2023. "Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan.
Terlepas dari kasus tersebut, Yulius Bambang Karyanto nyatanya tidak memiliki koleksi mobil di dalam garasinya. Itu berdasarkan data yang dikeluarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2019.
Dalam laporan tersebut dirinya hanya memiliki dua sepeda motor di dalam garasinya. Dua motor tersebut adalah Honda dengan banderol sebesar Rp 7 juta dan Yamaha seharga Rp 6,5 juta.
Jika dihitung secara total, harta kekayaan Yulius Bambang Karyanto dari sisi alat transportasi dan mesin hanya mencapai Rp 13,5 juta. Namun harta kekayaan totalnya mencapai Rp 4,2 miliar.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto