Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tes CPNS Kabupaten Tangerang, 3 Karung Kertas Coretan Dimusnahkan

Pemerintah Kabupaten Tangerang menghancurkan sebanyak tiga karung kertas coretan para peserta tes CPNS di Universitas Budhi Darma, Kota Tangerang.

14 Februari 2020 | 15.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Kamis, 30 Januari 2020. Sebanyak 37.985 peserta mengikuti seleksi yang dilaksanakan pada 29 Januari - 8 Februari 2020. ANTARA/M Agung Rajasa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menghancurkan sebanyak tiga karung kertas coretan para peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) usai tes CPNS, Jumat 14 Februari 2020. Ujian CPNS itu dilakukan di kampus Universitas Budhi Darma, Kota Tangerang.

"Pemusnahan tersebut disaksikan oleh pihak kampus, Satpol PP dan instansi terkait lainnya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan di Tangerang, Jumat.

Pemusnahan kertas berisi coretan CPNS pada saat ujian tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam drum yang sudah disiapkan. Peserta yang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi Tahun 2019 Pemkab Tangerang Tahun Anggaran 2020 sebanyak 8.292 peserta.

Panitia memberikan kertas kosong kepada setiap peserta ujian sebagai bahan coretan atau berhitung. Setelah ujian selesai, semua kertas itu harus dikumpulkan kembali

Kepala Bidang Perencanaan Aparatur BKP-SDM Kabupaten Tangerang, Chica Dewi Larasati, mengatakan penilaian ambang batas SKD CPNS Tahun 2019 terbagi dalam tiga jenis.

Dia mengatakan jenis pertama berupa tes karakteristik pribadi dan tes intelegensia umum, tes wawasan kebangsaan untuk formasi Umum.

Dia menambahkan untuk formasi umum penyandang disabilitas minimal nilai keseluruhan kumulatif 260 dan untuk dokter spesialis minimal nilai keseluruhan kumulatif 271.

Menurut dia, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.562 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemkab Tangerang bahwa formasi yang diberikan sebanyak 448 orang.

Sedangkan formasi yang terisi setelah proses pendaftaran menjadi 439, dan tidak terisi sebanyak 11 formasi. "Padahal untuk penyandang disabilitas hanya dua pelamar dari 10 formasi yang disediakan," katanya.

Usai tes CPNS Kabupaten Tangerang, Chica mengatakan ada sejumlah formasi yang belum terisi karena tidak ada pelamar, semisal formasi pranata komputer pengelola pengadaan barang dan jasa, analisis produk hukum, pengelola barang milik negara. Demikian pula formasi ahli pratama dokter spesialis bedah, dokter spesialis mata, pembimbing kemasyarakatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus