Dalam soal pengusutan pembunuhan tokoh gerakan Papua merdeka, Theys Hiyo Eluay, Presiden Megawati mengambil langkah tegas. Kamis pekan lalu, setelah menerima Ketua Komisi Penyelidik Nasional untuk kasus ini, Koesparmono Irsan, Presiden memberikan tenggat tiga bulan untuk mengungkap kasus ini. Artinya, komisi itu harus segera bekerja mengumpulkan bukti-bukti di lapangan karena, seperti yang dikatakan Koesparmono, timnya harus mencocokkan antara hasil penyelidikan polisi, TNI AD, dan komisi itu sendiri.
Dalam kondisi biasa, proses itu bisa makan waktu berbulan-bulan. Sementara itu, komisi belum memulai pekerjaan karena dua dari sebelas anggotanya yang juga anggota DPR, yakni Patrice Morin (Partai Golkar) dan Lukas Karl Degey (PDIP), mengundurkan diri. Keduanya mengaku akan terjadi benturan kepentingan antara status mereka sebagai anggota DPR yang mengawasi pemerintah dan sebagai anggota komisi yang melapor kepada Presiden. "Kami mengontrol pemerintah, termasuk dalam soal Theys," kata Karl Degey.
Dwi Wiyana, IG.G. Maha Adi, Cunding Levi (Jayapura), Tempo News Room
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini