Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Baju Loreng di Lembaga Sipil

Tentara aktif menduduki sejumlah jabatan sipil pada masa pemerintahan Jokowi. Bakal bertambah dengan revisi Undang-Undang TNI.

28 Juli 2024 | 00.00 WIB

Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi pasukan pada Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT) TNI ke -78 di Monas, Jakarta, Oktober 2023. Tempo/Subekti
Perbesar
Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi pasukan pada Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT) TNI ke -78 di Monas, Jakarta, Oktober 2023. Tempo/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI sela-sela rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 9 Juli 2024, Tubagus Hasanuddin tak bisa duduk dengan tenang. Kepada koleganya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang berada di Badan Legislasi DPR, ia mempertanyakan alasan revisi UU TNI atau Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia tiba-tiba menjadi inisiatif DPR. Meski menjadi anggota Komisi I DPR yang bermitra dengan TNI, Hasanuddin tak tahu soal perubahan itu.

Setahu Hasanuddin, revisi Undang-Undang TNI tak berasal dari DPR, melainkan merupakan usulan pemerintah. Jawaban yang dia terima, semua fraksi di Badan Legislasi telah bersepakat revisi itu menjadi inisiatif DPR atas atensi pemerintah. “Pemerintah minta cepat. Kalau inisiatif mereka, harus masuk Prolegnas dulu,” katanya, Selasa, 23 Juli 2024. 

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tak tercantum dalam daftar 47 rancangan undang-undang di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 DPR. Namun isu revisi aturan itu sebenarnya bergulir sejak lima tahun lalu. Pemerintah pun sudah merampungkan naskah akademiknya. Rencana revisi sempat masuk Prolegnas Prioritas pada 2020, tapi tak kunjung dibahas.

Belakangan, seusai pemilihan presiden 2024, kabar tentang revisi Undang-Undang TNI menguar seiring dengan rencana perubahan aturan mengenai Kepolisian RI, Kementerian Negara, dan Dewan Pertimbangan Presiden. Semua perubahan aturan itu muncul tiba-tiba sebagai usul inisiatif DPR. “Diubah menjadi inisiatif DPR enggak jadi masalah. Enggak ada yang dilanggar,” ujar Hasanuddin.

Tapi Hasanuddin menilai tak ada urgensi mengubah aturan soal militer. Menurut dia, ada aturan lain yang lebih mendesak dibahas, seperti revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah memakan banyak korban. Lagi pula waktu pembahasannya terbilang mepet, hanya sekitar tiga bulan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Erwan hernawan

Menjadi jurnalis di Tempo sejak 2013. Kini bertugas di Desk investigasi majalah Tempo dan meliput isu korupsi lingkungan, pangan, hingga tambang. Fellow beberapa program liputan, termasuk Rainforest Journalism Fund dari Pulitzer Center. Lulusan IPB University.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus