Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Toko Online Wajib Punya Izin Usaha, Teten: Cara Formalisasi UMKM

Teten Masduki angkat bicara soal aturan terbaru yang mewajibkan para pelaku usaha toko online untuk mengantongi izin usaha.

5 Desember 2019 | 12.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Teten Masduki tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki angkat bicara soal aturan terbaru yang mewajibkan para pelaku usaha toko online atau e-commerce di Indonesia mempunyai izin usaha.

Teten yakin Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) khususnya pasal 15 ayat 1 yang telah diteken Presiden Jokowi pada 20 November 2019 ini tidak akan menimbulkan masalah ke depannya. Sebab, hal itu juga untuk peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sendiri.

Dengan mempunyai izin usaha, kata Teten, maka para pelaku usaha akan mudah mendapatkan pendanaan guna mengembangkan bisnisnya. "Seolah-olah dengan adanya izin usaha itu akan menutup peluang UMKM yang kecil-kecil, yang tidak dalam bentuk usaha atau kelembagaan," ujarnya, di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.

Tapi sebetulnya, di sisi lain aturan itu akan mendorong formalisasi UMKM mulai dari startup. "Ini akan dengan sendirinya akses pembiayaan dalam bentuk kelembagaan akan lebih mudah," kata Teten. Selain itu, hal ini menjadi cara meningkatkan kelas UMKM dengan bertransformasi menjadi badan usaha atau koperasi.

Teten mengakui nantinya akan ada masa transisi dalam menerapkan aturan anyar ini dengan memberikan kemudahan-kemudahan, karena jika diterapkan secara tiba-tiba maka akan menimbulkan ketidaksiapan dari para pelaku usaha. "Artinya ada masa transisi, dari kebijakan baru gak fair langsung serta merta (diberlakukan)," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengaku telah menerima beberapa keluhan soal penerapan kebijakan baru ini. Namun ia memastikan bahwa pemerintah akan memberikan kemudahan dalam pembuatan perizinan tersebut.

"Ya harus, sekarang mindset-nya harus berubah. Bukan lagi policy maker, bukan hanya regulator, sekarang sudah jadi fasilitator. Jadi visinya memang begitu dari Pak Jokowi. Jadi kalau ada persyaratan seperti ini, pemerintah harus berikan fasilitasi, dan harus mudah," kata Teten Masduki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus