Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari LBH Jakarta sebut Anies Baswedan melakukan penggusuran paksa menggunakan pergub yang diteken Ahok. Menurut LBH, Anies sama saja membiarkan masalah penggusuran di Jakarta.
Kasus pria tewas ditusuk di Matraman karena ogah bayar usai berkencan dengan pekerja seks juga menarik perhatian pembaca. Pria itu menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria setelah ribut dengan PSK itu.
1. LBH Jakarta: Anies Baswedan Gusur Paksa di 2017-2019 Pakai Pergub Diteken Ahok
Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili, meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengganti Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang diteken mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pergub ini ditandatangani mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 24 Oktober 2016.
Selanjutnya Pergub yang diteken Ahok itu menjadi dasar hukum Anies menggusur warga...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Charlie, Pergub 207/2016 yang menjadi dasar hukum jajaran Anies Baswedan untuk menggusur warga sepanjang 2017-2019.
Pergub itu, tutur dia, harus diganti dengan regulasi yang lebih humanis.
"Kalau tidak, dia (Anies Baswedan) sama saja membiarkan masalah penggusuran di Jakarta," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 18 Oktober 2021.Warga membawa barang yang tersisa saat penggusuran bangunan liar di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
LBH Jakarta mencatat penggusuran terjadi di 79 titik sepanjang Januari-September 2018. Sebanyak 277 kepala keluarga dan 864 unit usaha jadi korban gusuran. Kemudian pemerintah DKI menggusur di 91 titik pada Januari-September 2017.
Pengacara LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait, menambahkan penggusuran paksa di era Anies banyak dialami pedagang kaki lima disingkat PKL. Dia menyampaikan, penggusuran ini tidak seperti sebelumnya yang condong menyasar hunian warga.
"Proses penggusuran yang terjadi berangkat dari Pergub 207/2016 bahwa bisa diminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penggusuran dan itu terjadi," jelas dia ihwal Pergub lawas yang ditandatangani Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Selanjutnya pria tewas ditusuk di Matraman usai kencan dengan pekerja seks...
2. Pria Tewas Ditusuk di Matraman karena Ogah Bayar Setelah Kencani Pekerja Seks
Penyebab seorang pria berinisial S, 45 tahun, yang tewas dengan luka tusukan di sekitar Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, mulai terungkap. Sebelum mayatnya ditemukan, S sempat dikeroyok sejumlah orang pada Ahad subuh kemarin karena tak mau membayar seorang pekerja seks komersial (PSK).
"Jadi itu korban datang cari hiburan terus dia hubungan seks sama pekerja seks komersial. Terus belum bayar," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin, 18 Oktober 2021.
Sebelum ditusuk, korban sempat adu mulut dengan seorang pekerja seks yang habis dikencaninya. Saat itu ia tak mau membayar biaya berhubungan seks karena mengaku tidak membawa uang tunai.
Cekcok di antara keduanya menyebabkan sejumlah teman pria PSK mendatangi korban. Di tengah percekcokan, dua tersangka berinisial FS dan JS menusuk korban.
Akibat peristiwa itu, korban langsung tewas di lokasi. Usai penyelidikan, polisi menangkap kedua tersangka beberapa jam setelah kejadian.
Kedua tersangka yang menusuk korban itu kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang tewas. Mereka terancam pidana penjara hingga 12 tahun.
Selanjutnya perumahan Taman Narogong di Bekasi kebanjiran...
3. Hujan Deras di Bekasi: Perumahan Taman Narogong Kebanjiran
Hujan deras yang mengguyur Bekasi mulai pukul 11.00 WIB menyebabkan banjir di Perumahan Taman Narogong Indah, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin, 18 Oktober 2021. Bahkan, akses jalan utama di perumahan ini terputus akibat genangan hingga sepaha orang dewasa.
Berdasarkan pengamatan Tempo, genangan tinggi terjadi di depan Gedung Serbaguna jembatan dua sampai dengan pintu masuk utama perumahan. Ketinggian air bervariasi mulai dari sebetis hingga sepaha orang dewasa. Walhasil, jalan utama ini tak bisa dilalui kendaraan.
Beberapa pengguna jalan nekat menerobos banjir, meskipun sudah diberi tahu oleh warga. Sampai di titik terdalam, mereka tampak berputar balik mencari jalur alternatif. Salah satunya jalan perkampungan. "Air dari saluran meluap," kata seorang warga bernama Harahap, Senin, 18 Oktober 2021.
Tika Ghansya, warga di sana melaporkan ketinggian air di depan rumahnya mencapai selutut orang dewasa. "Air masuk hanya di teras depan aja, karena rumah sudah ditinggikan," katanya melaporkan pukul 13.15 WIB.Warga bersepeda melintasi genangan air di Perumahan Duren Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 15 April 2020. Intensitas hujan tinggi yang mengguyur Kota Bekasi dan perumahan tersebut posisinya lebih rendah dengan aliran sungai membuat perumahan tersebut tergenang air setinggi 20-30 cm. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Banjir juga terjadi di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara. Seorang warga di sana, Rere melaporkan air masuk ke dalam rumah setinggi mata kaki.
Baca juga: Anies Baswedan Tak Kembalikan Hunian Warga Gusuran Ahok? LBH Jakarta: Menyewakan