Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler dalam Top 3 Metro hingga pagi ini diawali dengan kabar terowongan Tol Cawang di Jakarta Timur yang tergenang air setinggi 20 sentimeter. Kejadian sore kemarin itu sempat membuat lalu lintas tersendat.
Selain itu ada pula Jakpro yang mengklaim sistem tata suara stadion JIS lebih baik dari GBK Senayan. Selengkapnya:
1. Terowongan Tol Cawang Tergenang Air 20 Sentimeter, Lalu Lintas Tersendat
Terowongan Tol Cawang, Jakarta Timur tergenang air sore ini, Rabu, 27 Oktober 2021. Akun Instagram @tmcpoldametro mengunggah informasi bahwa genangan air setinggi 20 sentimeter itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
"Genangan air sekitar 20 sentimeter di terowongan Tol Cawang." Demikian unggahan akun itu, 27 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari video yang diunggah tampak petugas Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah di lokasi. Mobil yang melintas melaju lamban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saluran air di kanan jalan dekat terowongan itu juga terlihat penuh air. "Lajur kanan tidak bisa dilintasi dan lajur kiri masih bisa dilintasi."
Akun itu menuliskan, lalu lintas dari Tol Cikampek mengarah ke Tol Tanjung Priok tersendat.
2. Jakpro Klaim Sound System Jakarta International Stadium Lebih Baik dari GBK
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengatakan, tengah mengkaji rencana konser musik dan pertunjukan di Jakarta International Stadium(JIS), Jakarta Utara. Menurut dia, JIS dapat dimanfaatkan untuk konser musik hingga pertandingan sepak bola internasional.
"Dalam kajian untuk aktivasi di JIS kepada beberapa pihak yang siap untuk konser musik atau pertunjukan atau sepak bola internasional dengan skala besar siap dilaksanakan di JIS," kata dia dalam pesan teksnya, Rabu, 27 Oktober 2021.
Selanjutnya : Widi mengutarakan JIS rencananya bakal menjadi…
Sebelumnya, Widi mengutarakan, JIS rencananya bakal menjadi tempat konser grup pop Korea atau K-Pop, BTS. Dia mengklaim pengeras suara atau sound system di JIS lebih bagus ketimbang yang dimiliki Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.
Dirut Jakpro itu juga sudah berkomunikasi dengan pihak manajemen BTS. Penggunaan JIS sebagai tempat konser musik ini diharapkan terwujud setelah pembukaan stadion bertaraf internasional itu.
"Setelah grand launching Maret 2022," ucap dia.
Pembangunan JIS kini sudah mencapai 76,52 persen. Peluncuran tak resmi atau soft launching JIS diagendakan pada 10 Desember 2021. Sementara peresmiannya pada Maret 2022.
Jakarta International Stadium dibangun atas gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Stadion ini semula untuk menggantikan markas tim sepak bola Persija. Sebab, tempat latihan Persija di Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini dipakai untuk depo MRT Jakarta.
3. Warga Rusun Petamburan Adukan Anies Baswedan ke Ombudsman Jakarta
Perwakilan warga Rusun Petamburan yang memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI mengadukan Gubernur Anies Baswedan ke Ombudsman Jakarta Raya pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Anies diadukan lantaran tak menjalankan putusan pengadilan yang memerintahkan Pemprov DKI membayar ganti rugi kepada 473 kepala keluarga warga Petamburan sebesar Rp 4.730.000.000.
Selanjutnya : Pemprov DKI juga diminta memberikan rumah rusun…
Pemprov DKI juga diminta memberikan rumah susun sederhana milik (rusunami) sesuai dengan janjinya sebelum penggusuran. Dalam aduannya, warga menyebut Anies melakukan maladministrasi.
Pengacara Publik LBH Jakarta Charlie Albajili mengatakan, pada 15 Januari 2019 Anies pernah berjanji untuk membayar uang ganti rugi kepada warga korban penggusuran tersebut.
“Tidak ada alasan Pemprov tidak mengeksekusi putusan dan memulihkan hak warga. Apa yang dilakukan Pemprov DKI adalah maladministrasi dan melanggar hak warga mendapatkan pemulihan atas pelanggaran jaminan tempat tinggal yang layak yang telah dialami,” ujar Charlie dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Perkara itu berawal dari 473 KK warga RW 09 Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, digusur oleh Pemprov DKI pada tahun 1997. Tanah tempat mereka tinggal kala itu akan dibangun Rusunami.
Namun, Pemprov DKI dalam pelaksanaannya melanggar hukum lantaran membebaskan tanah secara sepihak dan relokasi yang molor hingga 5 tahun lantaran pembangunan rusunami tak kunjung rampung.
Warga kemudian menggugat Pemprov DKI dan dikabulkan melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 107/Pdt.G/2003/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Desember 2003. Putusan tersebut dikuatkan melalui Putusan pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 377/Pdt/2004/PT.DKI tanggal 23 Desember 2004 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2409/KPDT/2005 tanggal 26 Juni 2006.
Selengkapnya baca di sini.
Demikianlah pengaduan terhadap Anies Baswedan oleh warga rusun Petamburan ke Ombudsman DKI Jakarta menemani kabar terowongan Tol Cawang tergenang akibat hujan deras.
Baca : BMKG: Hari Ini Hujan Merata di Jakarta, Waspada Banjir pada Siang dan Sore
LANI DIANA | ADAM PRIREZA