Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jejak Samar Fulus Juragan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mensinyalir sejumlah crazy rich melakukan pencucian uang lewat beragam modus. Mengalir hingga bandar judi Rusia.

19 Maret 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi dari Subdit II Perbankan Direktorat tindak pidana ekonomi khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan penyegelan sebuah aset properti milik Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, 18 Maret 2022/ANTARA /Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • PPATK mensinyalir sejumlah crazy rich terlibat pencucian uang.

  • Indra Kenz diduga menyembunyikan hartanya lewat Bitcoin.

  • Harta Juragan99 dinilai tak sinkron dengan pendapatan.

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kerap menemukan pola yang sama ketika menelisik ragam aliran investasi ilegal. Salah satunya binary option. Ia meyakini para afiliator opsi biner itu berupaya menyamarkan aset lewat beragam cara. “Datanya mengarah ke pencucian uang,” ujar Ivan kepada Tempo di kantornya, Jumat, 18 Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Afiliator adalah orang yang menjanjikan laba kepada investor. Misalnya lewat aplikasi binary option. Peran investor mirip dengan nasabah. Mereka menggelontorkan uang ke aplikasi tersebut dengan harapan mendapat keuntungan. Tanpa diketahui investor, sebagian besar fulus tersebut masuk ke rekening afiliator.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seluruh transaksi ini sudah terendus PPATK. Makin lama rekening para afiliator makin gemuk. Mereka membelanjakan uang tersebut untuk membeli barang mewah, seperti supercar dan tas branded. Kemewahan ini lantas dipamerkan di media sosial atau biasa disebut flexing. Karena perilaku ini, mereka dijuluki crazy rich.

Dalam permainan uang ini, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan binary option Binomo dan Quotex pada awal Maret lalu. Indra, 25 tahun, dan Doni, 23 tahun, juga dianggap sebagai crazy rich. Kini mereka terancam jatuh miskin karena polisi turut menyertakan pasal pencucian uang.

Ternyata sumber uang para afiliator ini tak hanya berasal dari keuntungan money game. “Kami juga menduga yang bersangkutan menjadi nominee dari pihak tertentu untuk mencuci uang,” kata Ivan. Namun dia tak merinci siapa pihak tersebut.

Dua pejabat yang ikut menelusuri kasus binary option bercerita, Indra lihai menyamarkan asetnya ketimbang Doni. Indra diyakini sudah menyembunyikan sebagian besar uangnya di luar negeri. Sementara itu, transaksi Doni lebih “tradisional”. Keuangannya mudah terlacak karena hanya berputar di dalam negeri.

Indra terlacak memindahkan sebanyak 395 Bitcoin dari akun di aplikasi Indodax miliknya. Mengacu pada harga Bitcoin pada Sabtu pagi, 19 Maret lalu, harga satu Bitcoin berkisar Rp 599 juta. Artinya, Bitcoin milik Indra yang telah berpindah senilai Rp 236,7 miliar. “Belum lagi koin elektronik lain yang juga sudah berpindah dompet,” ujar salah seorang pejabat itu.

Saat ini penegak hukum hanya menemukan koin di blockchain Trust Wallet milik Indra. Nilainya pun tak seberapa dibandingkan dengan koin yang dipindahkan, yaitu sekitar Rp 55 miliar.

Jejak koin makin kabur karena telepon seluler dan laptop milik Indra hilang. Padahal kedua perangkat elektronik itu diduga memiliki kode untuk mengakses koin digital miliknya.

Sejauh ini polisi sudah menyita aset Indra senilai total Rp 57,2 miliar. Di antaranya rumah di Jalan Seroja, Deli Serdang, Sumatera Utara, senilai Rp 30 miliar. Lalu tanah kosong di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp 7,8 miliar. Ada pula mobil Tesla Model 3 seharga Rp 1,3 miliar.

Penyidik juga menyita empat rekening Indra. Tapi isinya hanya tersisa Rp 1,8 miliar. Kepada sejumlah wartawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan Indra dibantu sejumlah orang untuk memindahkan ataupun menyembunyikan isi rekeningnya. “Ada beberapa rekannya. Dan akan kami tindak kalau memenuhi dua alat bukti,” tuturnya, Kamis, 17 Maret lalu.

Rumah afiliator Deni Salmanan di Ciburial Timur, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang telah disita oleh Bareskrim Polri berdasarkan penetapan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung , 18 Maret 2022/TEMPO/Prima Mulia

Lewat akun Instagram, Indra Kenz pernah meminta maaf kepada para korban binary option Binomo. Kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa, tak menjawab pertanyaan yang diajukan Tempo lewat akun WhatsApp. “Saya lagi pulang kampung,” ujarnya.

Polisi turut menyita aset dan rekening Doni Salmanan senilai Rp 64 miliar. Di antaranya uang Rp 3,3 miliar, pakaian, mobil Porsche 911 Carrera 4s dan Lamborghini Huracán, serta sejumlah rumah di Bandung. “Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, Selasa, 15 Maret lalu.

Doni menyamarkan uang lewat orang dekat. Misalnya Doni mengirimkan sejumlah uang ke rekening orang tua. Uang itu ditarik secara tunai, lalu ditransfer kembali.

Ia juga berupaya menghilangkan jejak menggunakan nama anak di bawah umur lima tahun saat membeli rumah. “Banyak transfer ke mana-mana yang tujuannya mengaburkan uang,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus Nurahman, mengatakan kliennya kooperatif kepada penegak hukum. Tapi Ikbar menyebutkan sumber penghasilan Doni tak hanya berasal dari trading.

Ia mengklaim Doni menghasilkan uang dari sumber yang legal. Misalnya Doni mendapatkan Rp 500 juta dari kanal YouTube miliknya. Namun Ikbar irit bicara ketika ditanyai tentang pencucian uang. “Akan kami uraikan di persidangan,” ucapnya, Kamis, 17 Maret lalu.

Tudingan pencucian uang makin kuat setelah PPATK menemukan transaksi sebesar 7,9 juta euro atau sekitar Rp 125,4 miliar dari Indonesia ke Kingstown, ibu kota Saint Vincent dan Grenadines di Kepulauan Karibia. Duit itu berasal dari opsi biner Binomo sejak September 2020 hingga Desember 2021.

Duit tersebut ditempatkan di rekening bank tiga perusahaan yang berada di Medan dan Batam, Kepulauan Riau. Ketiga perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan komputer dan pembuatan aplikasi.

Lalu fulus-fulus tersebut mengalir ke rekening Dolphin Corporation di Kingstown yang diduga sebagai pemilik aplikasi Binomo. Perjalanan uang tak berhenti. “Dananya lalu masuk ke suatu perusahaan yang terafiliasi dengan situs judi di Rusia,” ujar Ivan Yustiavandana.

Hingga Jumat, 18 Maret lalu, PPATK menerima 375 laporan transaksi investasi ilegal dengan nilai belasan triliunan rupiah. PPATK juga telah membekukan 165 rekening dengan total nominal lebih dari Rp 361,2 miliar.

Ivan menyebutkan jumlahnya bakal terus bertambah. Sebab, angka itu hanya berasal dari enam platform investasi ilegal, di antaranya Fahrenheit dan Evotrade. Kedua aplikasi ini menawarkan keuntungan berkisar 10-30 persen dari modal yang disetor.

Dua orang yang mengetahui penyelidikan kasus ini bercerita, masih ada sejumlah aplikasi yang sedang diusut. Salah satunya Auto Trade Gold, aplikasi permainan uang yang merujuk harga emas. Ada pula aplikasi berinisial TU yang tengah diincar karena memalsukan pembagian keuntungan.

Selain menelusuri investasi ilegal, polisi dan PPATK tengah melacak aset crazy rich lain yang janggal. Salah satunya pengusaha Gilang Widya Pramana atau biasa disebut Juragan99, 32 tahun, dan istrinya, Shandy Purnamasari, 30 tahun. Mereka dijuluki crazy rich Malang, Jawa Timur.

Lewat grup bisnis J99 Corp, keduanya berbisnis alat kecantikan, transportasi, dan otomotif. Pejabat yang mengetahui pengusutan aset keduanya bercerita pendapatan perusahaan Shandy dan Gilang itu tak sebanding dengan pengeluaran ataupun gaya hidup mereka.

Gilang sempat menjanjikan menerima wawancara Tempo, tapi urung terlaksana hingga Sabtu, 19 Maret lalu. “Saya atur waktu dulu, ya,” katanya lewat akun WhatsApp. Gilang juga meminta agar jadwal wawancara diatur oleh anggota stafnya, Ganesya Widya.

Adapun Ganesya mengatakan sedang menjalani karantina. Dalam akun media sosial Ganesya dan Gilang, keduanya mengunggah foto sedang berlibur di Swiss. “Setelah karantina, nanti saya kabari,” ujar Ganesya.

AGUNG SEDAYU
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri Dongoran

Hussein Abri Dongoran

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus