Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Rudy Salim diduga melanggar aturan impor sementara sembilan mobil mewah dari Malaysia.
Salah satu mobil, Lamborghini Huracán berwarna merah, dikabarkan dijual kepada Indra Kenz.
Eksportir Malaysia, mitra Rudy, terancam bangkrut karena semua mobil tak kunjung dikembalikan.
VIDEO di kanal YouTube Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berdurasi 16 menit 46 detik itu berujung pada pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Kepolisian. Tayang pada 10 Januari 2022, potongan video memperlihatkan Indra membeli tiga mobil mewah, salah satunya Lamborghini Huracán LP580-2 Spyder Red merah seharga Rp 9 miliar, dari crazy rich Pluit, Jakarta Utara, Rudy Salim Gunawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi sempat memburu Lamborghini tersebut. Indra, 25 tahun, menjadi tersangka penipuan binary option Binomo pada awal Maret lalu. Penyidik menyertakan pasal pencucian uang lantaran Indra disinyalir membeli sejumlah aset dari hasil menipu ribuan trader, sebutan untuk para pedagang uang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada lima aset lain yang juga tengah diburu. “Kami menelusuri aset tersangka lewat akun YouTube dan Instagram-nya. Itu sebabnya polisi juga memeriksa pemilik showroom,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, Selasa, 15 Maret lalu.
Indra Kenz di show room mobil milik Rudy Salim/instagram.com/ indrakenz
Penyidik menginterogasi Rudy Salim sekitar lima jam pada Jumat, 18 Maret lalu. Kepada Tempo, Rudy mengaku bahwa Indra hanya pura-pura membeli Lamborghini Huracán, Rolls-Royce, dan Toyota GR Supra di showroom Prestige Motors di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Video tersebut direkam pada pertengahan Desember 2021. “Dia seolah-olah beli mobil untuk konten YouTube,” ucap Rudy pada Jumat, 18 Maret lalu.
Transaksi itu turut mengungkap sisi lain Lamborghini Huracán milik Rudy. Dari dokumen yang diperoleh Tempo, Lamborghini itu seharusnya tak boleh diperjualbelikan karena didatangkan dari Malaysia melalui sistem ATA Carnet.
(Baca: Ferrari Tanpa Pelat Polisi)
Sistem ini mengatur fasilitas impor barang sementara untuk kepentingan pameran, balap mobil, atau ekshibisi. Masa pinjamnya hanya setahun dan maksimal diperpanjang satu kali. Karena tidak untuk dijual, impor mobil lewat ATA Carnet juga tak dikutip bea masuk dan pungutan lain.
Ada sekitar 80 negara yang menerapkan fasilitas ini. Salah satunya Indonesia. Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2014 tentang Impor Sementara Carnet.
Rudy Salim memakai perusahaan eksportir asal Malaysia, Speedline Industries Sdn Bhd, untuk mendatangkan Lamborghini Huracán itu pada 12 November 2019. Izin impor diperpanjang hingga 20 Oktober 2021. Artinya, saat Lamborghini tersebut dipamerkan di showroom Prestige Motors lalu “dibeli” oleh Indra Kenz, izinnya berstatus kedaluwarsa karena seharusnya sudah direekspor ke Malaysia.
Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, tak menjawab pertanyaan yang diajukan Tempo lewat akun WhatsApp. “Saya lagi pulang kampung,” ujarnya.
Polisi dikabarkan sudah mengetahui asal-usul Lamborghini milik Rudy Salim tersebut. “Untuk informasi lebih lanjut, kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik,” tutur Kombes Gatot.
•••
SELAMA 2019-2021, Rudy Salim mendatangkan sembilan mobil mewah lewat fasilitas ATA Carnet. Selain mengimpor Lamborghini Huracán LP580-2 Spyder, Rudy mengimpor supercar merek lain, di antaranya Aston Martin, McLaren, dan Rolls-Royce. Karena menggunakan ATA Carnet, sembilan mobil itu tak membutuhkan jaminan pajak saat masuk ke Indonesia. “Semuanya dibeli di Singapura,” kata Rudy.
Sebenarnya ia membeli 14 mobil. Lima mobil mewah lain masih tertahan di kawasan berikat Malaysia. Ia tak mau mendatangkan langsung semua mobil ke Indonesia. Dua orang yang mengetahui proses impor sembilan mobil mewah itu mengatakan Rudy memanfaatkan sistem ATA Carnet agar lebih irit. “Kalau dikirim langsung, pajaknya hampir dua kali lipat harga mobil,” ujar sumber tersebut.
Misalnya seorang pengusaha membeli Lamborghini seharga Rp 660 juta di luar negeri. Ketika mobil masuk ke Indonesia, Bea dan Cukai akan memungut pajak penghasilan sebesar 10 persen ditambah bea masuk sebesar 50 persen serta pajak penjualan atas barang mewah sebesar 125 persen. Maka si pengusaha harus membayar Rp 1,22 miliar kepada pemerintah agar Lamborghini itu bisa dijual di Indonesia. Biaya tersebut belum terhitung jasa kargo Rp 150 juta per unit.
Rudy Salim selesai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, 18 Maret 2022/TEMPO/Febri Angga Palguna
Rudy tahu persis hitungan ini. Sumber tadi mengatakan Rudy mencari kenalan yang bisa mendatangkan mobil lewat sistem ATA Carnet. Ia diperkenalkan kepada mantan pembalap asal Malaysia yang juga pemilik Speedline Industries Sdn Bhd, Kenneth Koh, pada 2019. Karena berkecimpung di dunia balap, Kenneth sudah terbiasa mengurus ATA Carnet di Malaysian International Chamber of Commerce and Industry (MICCI)—Kamar Dagang dan Industri Internasional Malaysia.
Kenneth tertarik tawaran bisnis Rudy. Mereka akhirnya bersepakat bekerja sama. Mobil-mobil tersebut didatangkan ke Malaysia dari Singapura menggunakan jasa angkut Golden Horse Corporation Limited dan Cars Auto Cargo Pte Ltd.
Saat mengimpor, Rudy beralasan akan menggunakan sembilan mobil itu untuk pameran. Alasan ini kemudian disampaikan saat ia mengisi formulir ATA Carnet di MICCI. Mereka turut menyerahkan jaminan tunai sesuai dengan harga beli mobil, yakni 150-250 ribu ringgit.
Setelah semua mobil tiba di Malaysia, Rudy mengutus Direktur PT Devtan Cipta Kreasi, Andi. Rudy menjabat Komisaris Utama PT Devtan. Andi diminta mengurus pengiriman mobil-mobil itu ke indonesia.
Awalnya Rudy akan menggunakan bendera PT Nusa Raya Kencana untuk mendatangkan kesembilan mobil. Namun birokrasi permohonan ATA Carnet lewat perusahaan ternyata lebih rumit. Itu sebabnya Andi sendiri yang menandatangani dokumen impor ATA Carnet dengan Speedline Industries sekaligus sebagai penjamin.
Rudy mengakui kronologi skema impor mobil tersebut. “Andi memang direktur saya. Dia berhenti bekerja beberapa bulan lalu. PT Nusa Raya itu importirnya. Semuanya sah,” ucap Rudy.
Semua mobil datang secara bertahap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Banten, pada November 2019 hingga Oktober 2020. Setelah satu tahun berlalu, izin beberapa mobil sempat diperpanjang satu tahun oleh Rudy.
Persoalan muncul pada Oktober 2021. Saat itu masa berlaku ATA Carnet semua mobil sudah habis. Sebagian besar izin mobil bahkan sudah kedaluwarsa berbulan-bulan lamanya. Tapi Rudy tak kunjung mengembalikan sembilan mobil itu.
Kenneth Koh dan Speedline pun menerima teguran dari MICCI pada Oktober 2021. Uang deposit yang mereka setorkan terancam hangus.
Kenneth Koh/Instagram.com/@kenneth_koh
Rudy tak memajang semua mobil itu di showroom Prestige Motors. Dari informasi yang diperoleh, beberapa mobil sudah berpindah tangan. Salah satunya Lamborghini Huracán LP610-4 Coupe berkelir putih.
Mobil ini dipegang anak seorang pengusaha salon kecantikan di Jakarta. Seseorang yang pernah menelusuri keberadaan sembilan mobil itu mengatakan Lamborghini putih yang seharusnya hanya untuk pajangan tersebut bersalin menjadi kendaraan pribadi dan terpasang pelat nomor polisi.
Kenneth berupaya menghubungi Rudy dan Andi agar segera mengembalikan mobil sejak akhir 2021. Ia terancam bangkrut karena harus membayar denda berkali lipat jika mobil-mobil itu menghilang. Kenneth juga sudah menyurati Rudy dan Andi pada 18 Februari lalu. Namun Andi dan Rudy tak menggubris permintaan ini.
Saat dimintai tanggapan, Kenneth Koh dan perwakilannya enggan mengomentari sengkarut impor mobil ini. “No comment,” ujar Kenneth.
Situasi mendadak berubah. Rudy mengurus reekspor kesembilan mobil itu setelah dipanggil polisi dalam kasus penipuan binary option Indra Kenz. “Dia memerintahkan orang-orangnya mengumpulkan semua mobil setelah ada panggilan polisi,” kata seseorang yang mengetahui perkara ini.
Rudy mengklaim sembilan mobil mewah itu sudah berada di Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, termasuk Lamborghini Huracán merah yang ditayangkan di kanal YouTube Indra Kenz. Kepada Tempo, ia menunjukkan dokumen Bea dan Cukai ihwal reekspor Lamborghini tersebut.
Ia beralasan proses pengembalian sembilan mobil terhalang pandemi. Showroom miliknya juga tutup selama 80 hari. Soal mobil Lamborghini Huracán putih yang dijual kepada anak pengusaha salon? “Enggak ada.”
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan belum berkomentar ihwal habisnya masa berlaku ATA Carnet untuk sembilan mobil yang didatangkan Rudy Salim. “Sudah saya teruskan pertanyaan ini ke Bea dan Cukai Soekarno-Hatta,” tutur Sudiro, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kabar pengembalian mobil juga sudah sampai di Malaysia. Namun pemberitahuan itu baru dilakukan secara lisan. Seharusnya pengembalian mobil-mobil tersebut melalui proses surat-menyurat dengan lembaga di Malaysia.
Rudy kembali menegaskan komitmennya untuk segera mengembalikan mobil. “Semua mobil sudah disegel dan siap direekspor,” ujarnya saat ditanyai ihwal komitmennya itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo