Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Turis asal Rusia penyewa Lamborghini berpelat nomor palsu diduga kabur ke Dubai.
Setelah pernah menghilang, mobil mewah itu raib lagi.
Harga sewa Lamborghini di Bali mencapai Rp 8 juta per jam.
MOBIL Lamborghini Aventador berkelir putih dan hitam itu tak terlihat lagi di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali sejak April lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku tak tahu keberadaan mobil mewah tersebut. “Saya coba konfirmasi ke penyidik,” katanya pada Rabu, 5 April lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisaris Besar Stefanus sempat mengira mobil itu masih tercogok di sana. Ia bahkan mengizinkan Tempo memotret mobil tersebut. Beberapa polisi yang ditemui di sekitar gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mengaku tidak mengetahui keberadaan Lamborghini sitaan itu. “Sejak seminggu lalu sudah tidak parkir di sini lagi,” ujar salah seorang polisi yang enggan menyebutkan nama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menyita Lamborghini Aventador itu pada pertengahan Maret lalu. Petugas memburu mobil tersebut setelah videonya beredar luas di media sosial. Gara-garanya, mobil itu menggunakan pelat nomor kendaraan bertulisan “Domogatsky”. Polisi memastikan pelat itu palsu. Sejak saat itu, polisi menetapkan Lamborghini tersebut sebagai barang sitaan.
Baca: Denda Selangit Lamborghini Crazy Rich
Setelah ditelusuri, polisi mengungkap mobil itu kerap digunakan oleh warga negara Rusia bernama Sergei Domogatsky. Tapi dia sudah menghilang. “Saat ini dia ada di Dubai,” ujar Komisaris Besar Stefanus.
Sejak videonya beredar luas, Lamborghini itu juga pernah menghilang. Jejaknya terdeteksi ketika tengah diservis di bengkel Muji Motor Abadi, Jalan Trengguli, Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa, 7 Maret lalu.
Polisi sudah meminta keterangan dari pengelola bengkel Muji Motor Abadi. Sayangnya, tak banyak informasi yang diperoleh. Menurut Komisaris Besar Stefanus, dokumen kepemilikan mobil itu tercatat atas nama sebuah perusahaan bernama PT Eka Energi Teknologi yang berdomisili di Bandung. Pelat aslinya bernomor D-1-FEB.
Pemilik bengkel Muji Motor Abadi, Sandy Nakha, mengaku tak mengetahui keberadaan Domogatsky dan Lamborghini Aventador tersebut. Sejak berada dalam penguasaan polisi, ia mengklaim tak bisa melanjutkan perbaikan Lamborghini itu.
Ia mengatakan pemilik mobil tersebut meminta bantuan seseorang untuk mengeluarkan mobil itu dari kantor polisi. “Informasinya akan dikembalikan. Siapa yang melakukan, saya tidak tahu,” ucapnya.
Kepada penyidik, PT Eka Energi mengklaim mobil tersebut telah dijual kepada seseorang di Purwakarta, Jawa Barat, pada tahun lalu. Karena sudah beralih tangan, PT Eka pernah mengajukan permohonan pemblokiran dokumen buku pemilik kendaraan bermotornya ke polisi.
Tapi hingga kini pemilik baru tak kunjung mengurus proses balik nama. Akibatnya, mobil itu tercatat masih memiliki tunggakan pajak tahunan sebesar Rp 104 juta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Surawan tak kunjung merespons permintaan wawancara Tempo ihwal mobil Lamborghini itu.
Di pasar, harga Lamborghini Aventador mencapai Rp 6,4-8,7 miliar tergantung pada variasi. Mobil buatan Italia itu mampu digeber hingga kecepatan 350 kilometer per jam. Pemilik supercar jenis ini biasanya pengemudi berkantong tebal.
Dikumpulkan dari berbagai informasi, penyewaan mobil mewah di Bali meningkat sejak masa pandemi Covid-19. Salah satu situs penyewaan mobil mewah mencantumkan harga sewa Lamborghini Gallardo mencapai Rp 8 juta per jam atau Rp 52 juta selama 12 jam. Mobil mewah jenis lain, misalnya Ford Mustang, harga sewanya dibanderol Rp 10 juta selama sehari-semalam.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Artikel ini terbit di edisi cetak dengan judul "Gaya-gayaan Pelat Palsu Lamborghini"