Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Turis asing menjalankan bisnis restoran hingga pemandu wisata di Bali.
Aparat Imigrasi mendeportasi orang asing yang tak memiliki izin usaha.
Bisnis turis asing dianggap mengganggu usaha warga lokal.
LIMA meja di teras ShamanaMama Restaurant and Playground, Jalan Bisma Nomor 45, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, tampak ramai. Sabtu, 8 April lalu, sekitar pukul 10.00 Wita, ada tujuh orang yang menyantap sarapan di restoran itu. Dua dari turis asing itu berada di dalam ruangan sedang menikmati kopi americano hangat. Para pramusaji hilir-mudik, seorang di antaranya mengantar telur dadar isi jamur alias mushroom omelette ke sebuah meja yang ditempati beberapa pria asing, yang berbicara dalam bahasa Rusia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Artikel ini terbit di edisi cetak dengan judul "Celah Cuan di Perantauan"