Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan mulai 30 September-13 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, latar belakang pengaturan lalu lintas di kawasan Cipete dilakukan menyusul adanya kemacetan pada jam tertentu, khususnya jam sibuk pagi dan sore hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Akibatnya, terjadi antrean dan tundaan lalu lintas yang signifikan di ruas Jalan Fatmawati-Jalan Cipete Raya,” ujarnya, Minggu, 2 Oktober 2022, dikutip dari jakarta.go.id.
Berikut rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di kawasan Cipete:
A. Simpang Jalan Cipete Raya-Jalan Fatmawati
1. Lalin dari arah Timur (Jalan Cipete Raya) menuju ke Utara (Jalan Fatmawati) dialihkan belok kiri ke Jalan Fatmawati putar balik di putaran depan Pizza Hut.
2. Lalin dari arah Selatan (Jalan TB Simatupang) menuju ke Timur (Jalan Cipete Raya) diarahkan menerus ke Jalan Fatmawati putar balik di depan SPBU atau di depan Al-Barkat Karpet.
B. Jalan Cipete Dalam
Lalu lintas di Jalan Cipete Dalam yang semula dua arah menjadi satu arah ke Utara. “Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ditetapkan,” tandas Syafrin.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.