Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Usai Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok Massa, Warganet Sebut Sukolilo Pati sebagai Kampung Bandit

Pengeroyokan Burhanis, bos rental mobil menyebabkannya tewas di Sukolilo, Pati, mengundang reaksi warganet. Kampung Bandit pun disematkan.

17 Juni 2024 | 11.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Julukan "kampung bandit" diberikan oleh warganet setelah insiden kematian seorang pengusaha rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati beberapa waktu lalu. Hal ini karena banyak yang menganggap wilayah tersebut diduga menjadi sarang pedagang kendaraan ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Kamis, 13 Juni 2024, tim gabungan kepolisian yang dipimpin oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan razia di tiga wilayah di Kabupaten Pati. Dari operasi gabungan tersebut, mereka berhasil menyita enam mobil dan 23 motor bodong atau ilegal.

Fakta baru penyelidikan kasus bos rental Sukolilo

Netizen tandai Desa Sumbersoko, Pati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Desa Sumbersoko di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, menjadi pusat perhatian setelah insiden pengeroyokan yang menewaskan seorang bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis, pada Kamis minggu lalu. Warganet kemudian menandai beberapa lokasi di desa tersebut di aplikasi Google Maps.

Penandaan ini menjadi viral di media sosial. Misalnya, cuitan dari akun X (Twitter) @Jateng_Twit pada Jumat, 14 Juni 2024, menyatakan bahwa peta wilayah desa tersebut dipenuhi dengan tanda dilarang masuk.

Berdasarkan penelusuran Tempo di Google Maps, penandaan dan pemberian nama itu memang benar terjadi. Netizen memberikan sejumlah titik di Sukolilo dengan berbagai sebutan. Diantaranya, "TKP Maling", "Taman pencuri andal", "Desa bandit mobil", "Markas begal," hingga "Taman SDM rendah." 

Polisi masih jalankan proses penyelidikan

Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki kasus penggelapan mobil milik Burhanis, seorang bos rental mobil yang tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Burhanis meninggal setelah dikeroyok warga ketika hendak mengambil mobilnya.

Nicolas Ary menyatakan empat anggota Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih berada di Pati. "Perkembangannya, anggota masih melakukan penyelidikan di Pati," kata Nicolas ketika dihubungi Tempo.

Kapolda Jateng tetapkan 35 saksi

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa penyidik telah memanggil saksi-saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. “Sekarang sudah berkembang hampir 35 saksi,” kata Luthfi di Magelang pada Selasa, 11 Juni 2024.

Dia telah mengerahkan anak buahnya untuk mengusut kasus main hakim sendiri yang berujung pada tewasnya satu korban (BH) dan 3 korban lainnya (SH, KB, AS) dengan luka berat. “Kami sudah punya posko, resmob, semuanya akan bergerak di sana,” ujarnya.

Ahmad Luthfi menegaskan telah mengamankan keempat tersangka yang ditetapkan pada kasus ini dengan upaya paksa. “Tadi malam satu orang, dan nanti akan bertambah lagi.”

Tiga orang tersangka telah ditetapkan

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pengusaha rental mobil yang dituduh mencuri hingga tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis, 6 Juni 2024. Para tersangka adalah E, BC, dan AG, yang merupakan warga Desa Sumbersoko. Kejadian tersebut mengakibatkan korban BH meninggal dunia, sementara tiga temannya terluka dan masih dirawat di rumah sakit.

Menurut keterangan yang dirilis oleh polisi, setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan tersebut. Tersangka E, berusia 51 tahun, mengejar dan menghadang para korban, serta mendorong, memukul, dan menginjak korban BH.

BC, berusia 37 tahun, juga mengejar dan menghadang korban, kemudian mengambil alih kendaraan roda empat yang dikemudikan korban, serta turut memukul dan menginjak korban.

Sementara itu, AG, berusia 35 tahun, memarkir mobil Honda Mobilio di halaman rumahnya. Mobil tersebut adalah milik BH yang diduga digelapkan oleh penyewa, dan posisinya terdeteksi berada di rumah AG.

SUKMA KANTHI NURANI  | INTAN SETIAWANTY | JAMAL ABDUN NASHR 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus