Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah menanggapi viralnya cuitan netizen yang menandai sejumlah titik di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di aplikasi Google Maps. Penandaan itu viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cuitan akun X (Twitter) @Jateng_Twit pada Jumat, 14 Juni 2024, misalnya menyebut peta wilayah kampung tersebut tertutup dengan tanda dilarang masuk. Berdasarkan penelusuran Tempo di Google Maps, penandaan dan pemberian nama itu memang benar terjadi. Netizen memberikan sejumlah titik di Sukolilo dengan berbagai sebutan. Sebut saja "TKP Maling", "Taman pencuri andal", "Desa bandit mobil", "Markas begal," hingga "Taman SDM rendah."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, pihaknya hingga kini berfokus pada penanganan kasus. Dia pun turut menyangkan viralnya penutupan desa tersebut oleh netizen dengan memberi nama-nama itu ke sejumlah wilayah di Sumbersoko.
"Terkait itu kan sebenarnya ini tidak perlu ada menyebut soal daerahnya karena memang di masing-masing daerah pasti ada saja masyarakat yang melakukan kesalahan," kata Bayu kepada Tempo melalui sambungan telepon Ahad, 16 Juni 2024. Peristiwa viralnya penandaan desa di Kecamatan Sukolilo, Pati itu, lanjut Bayu, sebaiknya bisa dijadikan pembelajaran bagi masyarakat yang lain.
Menjawab soal pihaknya yang diduga menghalangi kasus penggelapan kendaraan curian di wilayah itu oleh para netizen, Bayu mengatakan bahwa selama ini kepolisian sudah mengusut kasus tersebut secara transparan. "Tidak ada (polisi yang menghalangi), malah aparat sendiri yang melakukan tindakan mencari para pelaku," ujarnya. Kemudian yang kedua, kata Bayu, polisi setempat telah mengamankan kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki dokumen di wilayah tersebut.
Setelah pengeroyokan bos rental asal Jakarta yang tewas di Desa Sumbersoko Kabupaten Pati, dia menuturkan bahwa tim gabungan sudah diturunkan untuk mengecek kendaraan di wilayah tersebut. Selama tiga hari turun ke lapangan, Bayu mengungkap anak buahnya telah mengamankan 33 motor dan 6 mobil.
Upaya ini juga menjawab ulasan netizen di media sosial yang menemukan banyaknya motor tanpa plat nomor terparkir di desa tersebut. "Yang tidak ada surat-suratnya itu kendaraannya diamankan, pemiliknya diperiksa di Polres setempat," ucapnya.
Isu Desa Sumbersoko, Kecamatan Sumbersoko, Kabupaten Pati sebagai wilayah penadah kendaraan curian mencuat usai peristiwa pengeroyokan yang berujung tewasnya bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis, pada Kamis, 6 Juni 2024. Peristiwa naas itu bermula dari Burhanis kehilangan mobilnya yang disewa seseorang. Dia sempat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Februari lalu.
Tak sabar dengan penyelidikan polisi yang lambat, Burhanis mengambil inisiatif sendiri mencari mobil itu. Dia sempat memasang alat pelacak Global Positioning System (GPS) di mobil tersebut.
Berdasarkan pelacakan, Burhanis mengetahui mobilnya berada di Desa Sumbersoko, Pati. Dia pun mengajak tiga rekannya yakni SH (28), KB (54) dan AS (37) untuk mengambil mobil tersebut. Sesampainya di titik lokasi, ia melihat mobilnya terparkir di depan halaman rumah seorang warga. Berbekal kunci cadangan, Burhanis langsung membawa mobilnya pergi.
Apes bagi Burhanis, seorang warga justru meneriakinya sebagai maling. Sejumlah warga kemudian mengejar mobil Burhanis dan menghentikannya. Setelah itu, Burhanis dan kawan-kawan menjadi korban pengeroyokan. Burhanis tewas, sementara tiga rekannya menderita luka parah.
Selain ditangani oleh Polda Jawa Tengah dan Polres Pati, Polres Metro Jakarta Timur juga mengerahkan tim untuk memburu pelaku penggelapan mobil korban di Pati. Sejauh ini, polisi telah menetapkan 10 tersangka dan memeriksa 35 saksi. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) soal pengeroyokan.