Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Usai Makan Nasi Goreng, 43 Peserta Lomba Paskibra Keracunan

Mardiaz mengatakan berdasarkan keterangan para saksi, korban diduga mengalami keracunan makanan nasi goreng yang disediakan penyelenggara.

27 Januari 2018 | 20.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi sakit perut/keracunan makanan. Riskmanagement365.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 43 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) peserta lomba Pasukan Pengibaran Bendera (Paskibra) tingkat nasional diduga mengalami keracunan usai memakan nasi goreng di SMP 145, Menteng, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin mengatakan berdasarkan keterangan para saksi, korban mengalami keracunan setelah memakan kudapan yang disediakan penyelenggara Sabtu pukul 12.00 WIB. "Diduga keracunan karena memakan makanan dari penyelenggara," kata Mardiaz.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah selesai makan siang, kata Mardiaz, para korban mengeluh sakit perut, mual dan muntah-muntah. Kemudian, petugas medis dari Puskesmas dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan langsung memeriksa dan memberikan obat. "Namun korban masih lemas dan ada yang dalam perawatan tim medis," ujar Mardiaz.

Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi di Kepolisian Sektor Setiabudi. Polisi juga menyita barang bukti makanan nasi goreng yang diduga menjadi penyebab keracunan. “Langsung diperiksa di laboratorium penanganan terhadap korban sudah dilakukan," ucap Mardiaz

Setelah mendapat penanganan medis, semua korban keracunan sudah pulih sehat kembali. Adapun siswa yang  mengalami keracunan adalah 19 siswa SMP 3 Purwarkarta, 15 siswa SMP Suka Asih 2 Tangerang, serta 9 siswa SMP Islam Durul Yakin.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus