Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Utang beranak culik

Tiga anak pasangan aleng dan humkim pung terpaksa disandera kasat reserse poltabes medan. kiat ini untuk menggertak agar tomi,8, putra david chandra dikembalikan.

10 April 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JUDI dan utang belepotan. Buntutnya, David Chandra jadi sasaran. Pengusaha ini tinggal di Taman Polonia, Medan. Anaknya, Tomi, 8 tahun, diculik menjelang pulang sekolah, pertengahan Maret lampau. David kalang kabut. Kemudian terdengar telepon. ''Anak Anda ada di tangan kami. Kalau mau selamat sediakan uang 175 ribu dolar Singapura, dan jangan coba lapor ke polisi. Tunggu petunjuk selanjutnya,'' kata suara dalam telepon. Agnes Tesia, 30 tahun, ibunda Tomi, lemas. David juga gemetar. Teror melalui telepon itu berdering tiap setengah jam. ''Saya benar siap memenuhi tuntutan mereka, Tomi anak kesayangan kami, dia pembawa hoki bagi keluarga,'' cerita David kepada Sarluhut Napitupulu dari TEMPO. Ia menyiapkan Rp 200 juta itu, dan diam- diam mengontak Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Besar Medan, Mayor Achmad Hidayat. Mulanya, uang itu minta diantar ke depan kantor PTP II di Tanjung Morawa. Dikejar ke sana sampai senja, sang culik tidak tampak hidungnya. Rupanya, si penculik menukar tempat tiap sebentar, sampai menjelang dini hari baru mencogok dekat taman rekreasi Tuntungan. Uang tebusan diletakkan Agnes di tepi aspal. Muncul mobil yang menghampiri koper uang itu. Petugas yang mendampingi David melepaskan tembakan. Pelor menembus kaca pintu kanan mobil penculik. Tanpa sempat meraup koper, si culik tancap gas ke arah Medan. Petugas segera memburunya. Pelat nomor mobil itu ditutupi kain, tapi ketika kejar-kejaran kainnya berkibar. Ketahuanlah nomornya: BK 911 EP. Walhasil, meski sempat kehilangan jejak, hanya dalam tempo beberapa menit toh mudah melacak alamat pemiliknya. Yaitu, Aleng alias Salim, 38 tahun, penduduk Jalan Rotan Nomor 61, Medan. Ketika rumah itu didatangi, yang ada hanya anak-anak Aleng. Dengan kiat khas, Mayor Achmad Hidayat dapat mengorek info yang menyingkapkan Aleng dan istri adalah pelaku penculikan. Sekitar pukul 02.40 telepon berdering di rumah Aleng. ''Ma, pulanglah,'' kata seorang putra Aleng. Kemudian Mayor Achmad bicara. ''Menyerah sajalah, tiga anakmu saya sandera jika Tomi tidak diserahkan,'' ujarnya. Nyali Aleng ciut. Ia minta dijemput di Berahrang, Langkat. Tomi diserahkannya dalam keadaan tidur. Ia dan istrinya digelandang ke Kepolisian Kota Besar Medan. Menurut Aleng, aksi nekatnya didorong kebutuhan membayar utang. Pemasok leveransir di beberapa perkebunan Sumatera Utara itu mengaku dililit utang. Di Sejahtera Bank Umum Medan utangnya Rp 165 juta, dan agunannya berupa tanah perumahan terancam disita. Sedangkan dari tetangga dan keluarga utangnya Rp 80 juta. ''Mau pecah rasanya kepalaku memikirkan utang itu,'' ujar ayah tiga anak ini. Aleng kemudian mengincar Tomi. ''Selain kenal, orang tuanya sanggup membayar tebusan,'' katanya. Menurut Mayor Achmad Hidayat, berdasar info tetangga dan teman Aleng, suami-istri ini pecandu judi kaliber berat, misalnya, main sampai di Genting Highland, Malaysia. Kini mereka stres berat, lebih-lebih si istri Hum Kim Pung, 37 tahun. ''Asal tampak polisi dia langsung menerkam pinggang untuk ambil pistol. Dia mau bunuh diri,'' ujar Mayor Achmad Hidayat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus