Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DISAKSIKAN oleh Presiden Joko Widodo, dua menteri berdebat sengit di Istana Negara, Jakarta, pada 13 Maret 2024. Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, serta Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, meributkan rencana pemberian izin usaha pertambangan atau IUP khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan.
Kepada Tempo di rumah dinasnya pada Jumat, 22 Maret 2024, Bahlil tak membantah jika disebut ada perdebatan dengan Luhut dalam pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara itu. “Dalam rapat itu biasa ada perdebatan, pasti ada dialektika,” kata Bahlil.
Dua pejabat yang mengetahui isi rapat di Istana bercerita, Bahlil ngotot memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK untuk badan usaha milik ormas. Pembagian WIUPK itu akan diselipkan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. Ide itu ditentang oleh Luhut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Egi Adyatama, Francisca Christy Rosana, dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Balas Budi Izin Tambang"