Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pembagian IUP untuk Ormas Demi Membayar Utang Politik Jokowi

Luhut Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia berseteru soal pembagian izin usaha pertambangan (IUP). Demi memenuhi janji Jokowi. 

14 April 2024 | 00.00 WIB

Menko Marves Luhut Panjaitan dan Kepala BKPM Bahlil Lahadila saat menghadiri working lunch dengan sejumlah CEO perusahaan Korea Selatan di Busan, Korea Selatan, November 2019. BPMI Setpres/Laily Rachev
Perbesar
Menko Marves Luhut Panjaitan dan Kepala BKPM Bahlil Lahadila saat menghadiri working lunch dengan sejumlah CEO perusahaan Korea Selatan di Busan, Korea Selatan, November 2019. BPMI Setpres/Laily Rachev

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DISAKSIKAN oleh Presiden Joko Widodo, dua menteri berdebat sengit di Istana Negara, Jakarta, pada 13 Maret 2024. Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, serta Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, meributkan rencana pemberian izin usaha pertambangan atau IUP khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan.

Kepada Tempo di rumah dinasnya pada Jumat, 22 Maret 2024, Bahlil tak membantah jika disebut ada perdebatan dengan Luhut dalam pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara itu. “Dalam rapat itu biasa ada perdebatan, pasti ada dialektika,” kata Bahlil.

Dua pejabat yang mengetahui isi rapat di Istana bercerita, Bahlil ngotot memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK untuk badan usaha milik ormas. Pembagian WIUPK itu akan diselipkan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. Ide itu ditentang oleh Luhut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Egi Adyatama, Francisca Christy Rosana, dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Balas Budi Izin Tambang"

Erwan hernawan

Menjadi jurnalis di Tempo sejak 2013. Kini bertugas di Desk investigasi majalah Tempo dan meliput isu korupsi lingkungan, pangan, hingga tambang. Fellow beberapa program liputan, termasuk Rainforest Journalism Fund dari Pulitzer Center. Lulusan IPB University.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus