Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan, kembali tidak hadir dalam sidang perceraiannya yang kedua, Rabu, 7 Februari 2018. Pada sidang perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Veronica hanya menitipkan sepucuk surat lewat kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.
Surat tersebut dibacakan dalam sidang cerai Ahok dan Veronica, hari ini. Fifi mengatakan surat tersebut berisi pernyataan Veronica yang akan menyerahkan sepenuhnya nasib biduk rumah tangganya kepada majelis hakim.
"Isi suratnya, Bu Vero menyerahkan kebijaksanaan pada hakim," katanya, di pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 5 Februari 2018.
Baca: Ahok Gugat Cerai, Fifi Lety: Orang Sudah Sedih Kenapa Ditambah...
Ini merupakan kali kedua Veronica tidak hadir dalam sidang cerainya. Sebelumnya, Veronica juga tidak hadir ke sidang pertama perceraiannya pada Rabu, pekan lalu.
Kala itu, Veronica juga hanya menitipkan surat kepada Fifi, yang merupakan adik kandung Ahok. Dalam surat itu, Veronica menyatakan hal yang sama, yakni menyerahkan kebijaksanaan kepada majelis hakim.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan karena Veronica sudah dua kali dipanggil dan tidak juga hadir, maka majelis hakim menyatakan akan meneruskan proses sidang tanpa kehadiran Veronica. Dia mengatakan tahapan sidang selanjutnya akan berlangsung pekan depan dengan agenda pembuktian perkara.
Mediasi atau proses mendamaikan Ahok dan Veronica Tan tidak akan dilakukan. "Karena kedua belah pihak tidak hadir," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini