Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Vihara Itu, Sekali Lagi

Peresmian Vihara Vajra Bodhi, Bogor yang didirikan oleh Bhiksu Surya mendadak ditangguhkan, karena tidak ada dukungan masyarakat, masalah dana & izin walikota. Perkara masih di Pengadilan Negeri Bogor. (kt)

31 Maret 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SOAL Vihara Vajra Bodhi di Bogor akhirnya sampai di Pengadilan. Sidang ke-5 Pengadilan Negeri Bogor Selasa pekan ini masih memeriksa saksi-saksi. Artinya belum jelas apakah Bhiku Surya Karma Chandra yang membangun vihara itu sebelumnya mengumpulkan dana pembangunan tanpa izin -- sebagaimana dituduhkan Jaksa Alfian Husen SH yang jabatannya sehari-hari adalah Kepala Kejaksaan Negeri di sana. Tuduhan jaksa bukan cuma itu. Ada juga soal apakah pembangunan vihara itu memenuhi izin yang dikeluarkan Walikota atau tidak. Tuduhan jelas menyimpang. Vihara Vajra Bodhi dibangun Bhiku Surya tahun lalu. Rencananya 9 Juli tahun itu sudah dibuka resmi. Mendadak sehari sebelum dibuka datang petugas kejaksaan membawa surat. Isinya: peresmian harus ditangguhkan. Alasan tidak mendapat dukungan masyarakat-dan saran-saran Muspida telah didengar. Surya kaget. Sebab surat itu begitu mendadak. "Datangnya tengah hari sehari sebelum rencana peresmian dilakukan," kata Tan Jit-kian salah seorang pembantu Surya. "Akibatnya umat pada kecewa karena kita tidak sempat memberitahukan kepada mereka." Seperti Zakat Apa hendak dikata kalau kejaksaan menilai ada hal-hal yang tidak beres. Tapi betulkah Surya telah mengumpulkan dana tanpa izin? Ia membantah. Sebab seperti dikatakan Talas Sianturi SH sebagai pembelanya, pengumpulan dana itu dilakukan seperti halnya pengumpulan zakat di kalangan umat Islam. ltulah sebabnya dalam satu prsidangan di Pengadilan, Talas Sianturi menganggap wajar kalau pengadilan meminta keterangan saksi ahli dari Departemen Agama. Dan Talas tentu saja tak hanya membela kliennya dari sudut wajar tidaknya pengumpulan dana itu. Sebaliknya jaksa pun punya berbagai alasan bagi tuduhannya. Sekalipun tak urung ada yang terheran-heran: kalau izin pembangunan vihara itu sebelumnya memang sudah ada dari Walikota sogor, apakah itu tidak berarti bahwa segala sesuatu menyangkut vihara itu wajar dianggap selesai? Peradilan masih berlangsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus