Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Depok memviralkan sejumlah alat operasional yang rusak. Minta perhatian pemerintah

21 Juli 2024 | 17.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Depok, Jawa Barat, Sandi Butar Butar, membuat video “room tour” untuk menunjukkan sejumlah fasilitas dan alat operasional di Unit Pelaksana Teknis yang rusak. Video ini lalu viral di media sosial dan Sandi dipanggil oleh atasannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada dua video Sandi Butar Butar yang viral di media sosial. Video pertama ia memperlihatkan dua gergaji mesin yang disebutnya rusak sehingga tidak bisa digunakan untuk menolong warga. Ia juga memperlihatkan rem tangan salah satu mobil pemadam kebakaran yang rusak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak," kata Sandi dalam videonya.

Sandi berujar UPT Cimanggis tempatnya bertugas sudah membuat nota dinas dan melaporkan kerusakan ini. Namun, tak kunjung direspons oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Tak lama, Sandi membuat video yang menyampaikan jika ia dipanggil atasannya setelah membuat video pertama. Rencananya, Sandi dan tiga rekannya diminta menghadap Kepala UPT Damkar Cimanggis pada Selasa, 23 Juli 2024 pukul 11.00 WIB.

"Untuk para pejabat Dinas Pemadam Kebakaran, anda harus berjiwa besar dan berjiwa satria, untuk tidak memanggil teman-teman saya, limpahkan kesalahan terhadap saya, saya siap menanggungnya," kata Sandi dikutip dari video yang beredar di media sosial, Sabtu, 20 Juli 2024.

Juru padam itu juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa para pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok mengenai kemungkinan adanya dugaan penyelewengan anggaran.

"Dan kumpulkan kami anggota di lapangan tinggal menjawab ya atau tidak. Apabila pejabat itu terbukti melakukan penyelewangan, langsung tangkap," ucap Sandi.

Kepala DPKP Kota Depok Adnan Mahyudin mengatakan instansinya memiliki 29 unit mobil pemadam untuk menunjang pelaksanaan operasional. Ia menjelaskan 27 di antaranya dibuat pada 2008 sampai 2016 dan dua unit mobil lainnya rakitan 2019.

"Kami mengakui bahwa ada dua mobil yang mengalami kerusakan dan sedang menunggu sparepart," kata Adnan, Sabtu, 20 Juli 2024.

Adnan mengungkapkan, armada di Damkar Depok merupakan kendaraan karoseri atau rakitan yang berbeda dengan mobil umumnya, sehingga, untuk perbaikannya harus sesuai dengan rakitan karoseri. "Jadi barangnya kami memesan dulu, jadi harus menunggu rentang waktu yang tidak sebentar," ungkap Adnan.

Adnan mengklaim pihaknya rutin melakukan perawatan berkala pada armadanya. Anggaran pemeliharaan armada di DPKP Depok pada 2024, kata dia, dikucurkan Rp700 juta untuk 29 armada, sehingga per unit mendapatkan sekitar Rp22 juta.

Selain itu, bila terjadi kebakaran pada dasarnya setiap UPT akan membantu melakukan pemadaman dan mendukung penanggulangan bencana. "Sehingga tidak ada kesulitan dalam pelayanan, apabila mobil tidak bisa dipakai dalam pemeliharaan," ucap Adnan.

Mengenai alat-alat operasional yang rusak, Adnan menyatakan telah melakukan pendataan dan rencana pembelajaan. Namun, lantaran pembelanjaan menggunakan anggaran negara maka prosesnya harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

"Kami sudah menganggarkan di 2025, kami tidak mungkin membeli, memelihara sesuatu bila tidak ada anggarannya, harus sesuai aturan," papar Adnan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus