Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pemerintah daerah tak bisa membuat jajak pendapat mengenai wacana Bekasi bergabung dengan DKI Jakarta. Wacana pisah dari Provinsi Jawa Barat itu santer digulirkan belakangan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Harus ada instrumen dong, ayo siapa instrumennya. Boleh mahasiswa, boleh akademisi, dan badan-badan lain," kata Rahmat saat ditemui wartawan di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin, 26 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan instrumen untuk membuat jajak pendapat mengenai bergabungnya Bekasi dengan Jakarta bisa memakai lembaga survei yang kredibel. "Itu pilihan masyarakat bukan pilihan kami (pemerintah), sepanjang warga memilih A kita ikut A atau b ya ikut B," kata dia.
Baik Rahmat Effendi maupun Tri Adhianto, sependapat ihwal alasan bergabung ke Jakarta. Salah satunya mereka menyebut soal pemberian dana perimbangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dianggap kecil. Sedangkan setoran pendapatan dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp 2 triliun.
Wacana Kota Bekasi bergabung dengan Jakarta muncul setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menanggapi gagasan Wali Kota Bogor Bima Arya ihwal Provinsi Bogor Raya. Rahmat berpendapat Kota Bekasi lebih cocok bergabung dengan Jakarta karena kesamaan kultur dan budaya yang sama-sama Betawi.