Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pemerintah DKI bakal menganggarkan biaya pemeliharaan Taman Waduk Pluit, Jakarta Utara. Menurut dia, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) baru menyerahkan pengelolaan taman itu kepada pemerintah DKI sehingga anggaran perawatan belum dialokasikan.
"Ke depan akan kami anggarkan pemeliharaannya, pembersihannya, perapian waduk dan lain-lain di tahun 2022," kata Wagub DKI Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam, 27 Oktober 2021.
Dari berita yang beredar, sejumlah fasilitas di Taman Waduk Pluit rusak. Taman ini dibangun pada era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi pada 2013.
Riza menjelaskan Taman Kota Waduk Pluit sebelumnya dikelola PT Jakpro. BUMD DKI itu kemudian menyerahkan Taman Waduk Pluit ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk menjadi aset pemerintah DKI.
BPAD melimpahkan lagi aset ini ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI. Dia tak merincikan waktu penyerahan tersebut. "Karena itu penyerahannya baru, belum lama, sehingga belum dianggarkan," terang dia.
Status lahan tanah Taman Kota Waduk Pluit masih bermasalah hingga saat ini. Seorang warga bernama Umar mengakui memiliki lahan seluas 5 ribu meter persegi itu. Umar lantas meminta Jakpro membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 120,34 miliar.
Baca juga: Eks Pemilik Lahan Waduk Pluit Desak Jakpro Segera Bayar Ganti Rugi Rp 120 M
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini