Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Wagub DKI Sebut Pemprov Akan Kaji Aturan Ziarah Kubur pada Lebaran Tahun Ini

Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan ziarah kubur pada tahun ini akan dikaji mengingat terkendalinya pandemi Covid-19 di Jakarta.

21 April 2022 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan ziarah kubur pada tahun ini akan dikaji mengingat terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tahun lalu belum diperkenankan. Nanti kita lihat dan dipelajari kembali mudah-mudahan bisa," kata Riza Patria di Jakarta, Kamis, 21 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wagub DKI mengatakan aturan untuk ziarah kubur saat ini belum dikeluarkan. Dia berharap ziarah kubur yang rutin dilakukan masyarakat pada saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini sudah bisa dilakukan lagi.

"Kini pandemi Covid-19 Jakarta mengalami perbaikan," ujar dia.

Jika ziarah kubur diperbolehkan, Riza meminta agar masyarakat sanggup mematuhi protokol kesehatan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 21 April 2022, jumlah kasus aktif di Jakarta mengalami penurunan sejumlah 268 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 1.928 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Untuk jumlah total kasus Covid-19 sejak awal pandemi sebanyak 1.246.392 dengan total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.229.206 dengan tingkat kesembuhan 98,6 persen, dan total 15.258 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen.

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 2,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,8 persen.

WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen untuk terkategori masih aman.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung.

Untuk Vaksinasi Program, total dosis pertama saat ini, sebanyak 12.516.560 orang, dengan proporsi 70,3 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 29,7 persen warga KTP Non DKI.

Sedangkan, total dosis kedua mencapai 10.645.942 orang, dengan proporsi 73,5 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 26,5 persen warga KTP Non DKI.

Sementara untuk vaksinasi dosis ketiga atau penguat (booster) sampai saat ini sebanyak 3.422.660 orang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus