Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Ziarah Kubur Dilarang, Masyarakat Tetap Datangi TPU Malaka 1

Masyarakat terlihat masih melaksanakan ziarah kubur meski Gubernur DKI Anies Baswedan melaran. Salah satunya di TPU Malaka 1, Jakarta Timur.

13 Mei 2021 | 19.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Larangan ziarah kubur di Taman Pemakaman Umum atau TPU milik Pemerintah DKI Jakarta tak dipatuhi masyarakat. Sejumlah orang terlihat tetap berziarah di TPU Malaka 1, Jakarta Timur pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah orang pada sore tadi masih terlihat mendatangi TPU Malaka 1 untuk berziarah di makam kerabat mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan atau PJLP pemakaman Sai mengatakan, TPU ini sulit ditutup karena menjadi akses warga sekitar menghubungkan wilayah Pondok Kelapa-Malaka-Pondok Kopi.

"Instruksi Kepala TPU sebenarnya tutup, kami juga sudah pasang spanduk TPU tutup sementara untuk ziarah," ujar Sai.

Dia menduga sebagian besar peziarah yang datang adalah warga sekitar yang tahu bahwa meski ada larangan ziarah TPU Malaka 1 tidak ditutup total karena menjadi jalan alternatif dan memanfaatkan hal itu untuk berziarah

Meski tutup kegiatan ziarah, TPU Malaka 1 tetap melayani prosesi pemakaman seperti pada hari biasa, tidak terkecuali di Hari Raya Idul Fitri Kamis ini.

"Kalau untuk layanan memakamkan tidak akan tutup. Hanya saja TPU Malaka 1 sudah penuh dan tidak melayani pembukaan makam baru sejak 2016, jadi kalau ada keluarga yang dimakamkan di sini sistemnya tumpang," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di TPU.

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan Minggu 16 Mei," kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek di Jakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus