Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Anggota DPR Bingung Tempat Wisata Dibuka, Ziarah Kubur Dilarang

Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Apalagi, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi.

14 Mei 2021 | 07.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peziarah berdoa saat ziarah kubur menjelang bulan Ramadan 1442 H di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat 9 April 2021. Menjelang Ramadan, umat muslim melakukan ziarah kubur untuk mendoakan sanak keluarga dan kerabat yang sudah wafat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 2021, mulai 12 hingga 16 Mei, karena ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi ketika dihubungi di Purwakarta, Kamis, 13 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan hingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 adalah tempat wisata.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya.

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Apalagi, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus