Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok menertibkan kabel udara di wilayahnya, Selasa. Wali Kota Depok Mohammad Idris menggunting langsung kabel udara di Jalan Tole Iskandar Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Idris mengatakan penguntingan kabel udara di Tole Iskandar merupakan program lanjutan setelah Margonda 1 dan 2.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari Simpang KSU hingga di depan toko durian (Sipapi Garden) sudah selesai, karena memang statusnya masih jalan kota, kita akan selesaikan sampai KSU sebelah barat," kata Idris, Selasa, 26 September 2023.
Setelah itu, pemerintah akan kembali melanjutkan penertiban kabel dari KSU hingga Tugu Jam di Simpang Siliwangi. Pemkot akan meminta izin dulu untuk penertiban di ruas jalan itu ke Pemprov Jawa Barat karena statusnya jalan provinsi.
"Kita harus minta izin dulu ke sana untuk menurunkan kabel-kabel itu ini dalam proses perizinan nanti setelah itu insya Allah baru dilanjutkan ke sana," ujarnya.
Idris mohon maaf karena penertiban kabel udara ini meleset dari jadwal yang seharusnya rampung di akhir Agustus. Keterlambatan ini lantaran terkendala pihak ketiga, baik perizinan dan sebagainya.
"Makanya minta ditunda dan ini juga menunggu perizinan dari provinsi sehingga saat ini baru dilakukan lagi," tambahnya.
Kader Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini juga menegaskan bahwa kabel udara yang digunting sudah tidak aktif dan diganti dengan jaringan bawah tanah.
"Mereka (PLN dan provider lainnya) sudah sepakat harus di bawah, nanti ketika kita turunkan dalam kondisi tidak aktif," ujarnya.
Dalam penertiban kabel jaringan udara, pemkot Depok sebelumnya telah memberikan peraturan daerah tentang pemasangan kabel utilitas. Namun dari pihak ketiga tidak direalisasikan, sehingga pemerintah memberikan rekomendasi dan persyaratan yang harus mereka penuhi selaku penyedia jasa operator.
"Seperti tentang masalah data kabel provider yang mereka miliki hingga lokasi, itu harus diserahkan ke pemberi rekomendasi dalam hal ini DPUPR. Nah itulah yang membuat permasalahan," ujar Idris.
Kendala lainn adalah soal tarif yang harus disesuaikan dengan peraturan daerah, termasuk kabel yang masuk ke daerah perkampungan.
"Ini harus kita pikirkan utilitasnya, seperti apakah memang tetap di atas udara di kampung-kampung, tapi kita atur. Nah itu grand desainnya sedang kita buat," kata Idris.
Mohammad Idris menerangkan kabel semrawut yang merusak estetika wilayah itu di Jalan Tole Iskandar mulai dari Simpangan Depok sampai Pertigaan KSU memiliki panjang sekitar 2,8 kilometer. Sedangkan dari Pertigaan KSU sampai Jalan Siliwangi-Jalan Raya Margonda mencapai 3,2 kilometer.
"Nanti kita akan tertibkan kembali di jalan raya lainnya, seperti di Jalan Akses UI, Jalan Raya Juanda lebih ruwet lagi karena itu jalan nasional," katanya.
Wali kota Depok 2 periode itu juga meminta operator pemilik kabel bekerjasama dengan pemerintah untuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat.
"Walaupun tidak ada aliran listrik, tapi kan orang juga sering namanya kabel, disangkanya sama aja dengan listrik, nanti ke depan kita minta kerjasama dengan PLN," ucap Wali Kota Depok.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Reaksi Kader PSI Bekasi dan Depok Usai Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum