Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wali Kota Depok Larang Warganya Mudik Lokal Jabodetebek

Tak hanya mudik lokal, Depok juga akan mengetatkan penjagaan untuk mencegah kerumunan atau acara yang mengundang banyak orang.

19 Mei 2020 | 04.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (tengah) saat konferensi pers terkait warganya positif virus corona atau COVID-19, di Balai Kota Depok, Senin 2 Maret 2020. TEMPO/Ade Ridwan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan melarang masyarakat Depok melakukan mudik lokal, baik baik di Kota Depok maupun ke luar kota, di dalam wilayah Jabodetabek.

“Kita di Jabodetabek akan melakukan pembatasan, di setiap check point di perbatasan,” kata Idris di Balai Kota Depok pada Senin 18 Mei 2020.

Wali Kota Idris menerangkan pembatasan mudik tersebut akan berkolaborasi antar pemerintah daerah di Jabodetabek.

Menurut Idris, Pemda Kota Depok pun akan mengetatkan penjagaan untuk mencegah kerumunan atau acara yang mengundang banyak orang.

"Kami akan batalkan dan punya hak untuk membubarkan,” ucap Idris.

Dia menjelaskan kebijakan tersebut tertuang dalam Maklumat Pemerintah Kota Depok bersama MUI dan Kemenag Kota Depok mengenai pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Kita susah-susah sebentar dalam meraih kemenangan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus