TUDUHAN sebagai provokator, seperti yang biasa dilontarkan aparat keamanan, ternyata tak hanya milik kaum pribumi. Dua konsultan asing, Pieter Hans Ingo yang warga Jerman, dan Sebastian Bole Besamcon, warga Prancis, juga mendapat tuduhan serupa. Sejak Sabtu pekan lalu mereka ditahan oleh Polres Sorong, Irianjaya.
Kedua konsultan rencana induk tata kota untuk Kota Sorong itu dituduh melakukan provokasi warga yang sedang berdemonstrasi di Gedung DPRD Kota Sorong beberapa hari lalu. Kapolres Sorong, AKBP Drs. Abdoel Nasser, kepada koresponden TEMPO Syarifuddin di Jayapura, mengatakan bahwa mereka ditangkap karena terbukti melakukan orasi politik di tengah massa yang sedang berdemonstrasi menjelang pemilihan Wali Kota Sorong.
Tindakan dua warga negara asing yang menghasut warga dengan mengeluarkan kata-kata kotor terhadap pejabat Wali Kota Sorong itu, menurut polisi, bertentangan dengan Pasal 50 UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Masih menurut polisi, kata-kata kotor yang meluncur dari mulut dua bule tersebut antara lain, "Jumame main politik uang, KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), dan jangan pilih dia, bakar kantor dewan," ujar Kapolres.
Pemda Sorong sendiri sudah pernah meminta petugas imigrasi agar mendeportasi dua warga tersebut karena kegiatannya menghasut warga dan kontraknya sebagai konsultan sudah habis. Mereka pun sudah pernah meninggalkan Sorong. Namun, mereka datang lagi dengan visa turis dari Singapura, setelah mendapat sponsor dari Koperasi Lobster Mast.
Dalam pemeriksaan, kedua orang itu tidak mengaku telah menghasut massa. Pieter Ingo dan Sebastian Besamcon membantah dirinya melakukan penghasutan itu. "Salah kalau saya dikatakan memprovokasi massa," katanya. Mereka mengaku datang menemui Ketua DPRD Amos Watori karena khawatir dengan ancaman sweeping warga asing. Namun, menurut Ingo, saat ia ke kantor DPRD itu, ia dipaksa berorasi oleh massa pendukung salah satu calon bupati. Karena takut disakiti massa, ia pun mengambil pengeras suara dan berbicara di depan massa.
Sampai berita ini diturunkan, Ingo dan Besamcon masih mendekan ditahan Polres Sorong. Polres mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Papua untuk berkoordinasi dengan kedutaan Jerman dan Prancis.
Edy Budiyarso dan Leanika Tanjung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini