Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Warga Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ada Desa Terancam Banjir

Kemacetan sempat mengular panjang karena demo warga yang tinggal di sekitar Bandara Soekarno-Hatta itu tuntut AP II segera bayar ganti rugi tanah.

27 November 2023 | 13.47 WIB

Ratusan warga di sekitar Bandara Soekarno-Hatta menuntut ganti rugi lahan dan bangunan yang tergusur pembangunan Runway 3, Senin 27 November 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Perbesar
Ratusan warga di sekitar Bandara Soekarno-Hatta menuntut ganti rugi lahan dan bangunan yang tergusur pembangunan Runway 3, Senin 27 November 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Sekitar 100 lebih warga yang tinggal di sekitar Bandara Soekarno-Hatta berunjuk rasa di Jalan Perimeter Utara, Senin siang. Mereka menuntut ganti rugi lahan dan bangunan yang digusur untuk pembangunan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta yang telah lima tahun belum dibayarkan oleh PT Angkasa Pura II.

"Selama ini kami cuma dijanjikan saja akan dibayar, tapi sejak tahun 2018 hingga sekarang kami belum juga terima pembayaran," ujar koordinator aksi, Herman di lokasi demo, Senin, 27 November 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Herman mengatakan, ada sekitar 97 bidang lahan yang hingga kini belum dibayarkan oleh PT Angkasa Pura II. Menurut dia, 97 bidang lahan itu terdiri dari bangunan permanen, semi permanen milik ratusan warga di dua desa yaitu Desa Bojong Renged dan Desa Rawa Burung.

"Tanah dan bangunan kami telah diukur sejak 2018 dan saat ini sudah dikuasai AP II untuk kepentingan Runway 3, tapi belum dibayarkan," ucapnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harga masing2 bidang tanah itu bervariasi tergantung luas dan jenis bangunannya.  

Pada Senin siang ini, tampak ratusan warga yang terdiri dari para ibu, bapak hingga anak-anak dari Desa Bojong Renged dan Rawa Rengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang demo di pinggir jalan Perimeter Utara, sekitar 8 meter dari pagar Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka membawa bendera kuning dan membentangkan spanduk berisi permintaan agar AP II membayarkan ganti rugi tanah mereka. "Bayar bangunan dan lahan kami, "teriak sejumlah ibu. "Selama ini kami terpaksa mengontrak sementara tempat tinggal kami sudah tergusur." 

Unjuk rasa ratusan warga ini mendapat kawalan dari puluhan petugas dari Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Metro Tangerang. Polisi menertibkan warga yang demo agar tidak menganggu lalu lintas jalan di Perimeter Utara itu.

Namun, kemacetan arus lalu lintas di jalur alternatif menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tol Sedyatmo, Dadap dan kearah Kota Tangerang itu tak dapat dihindari. Kemacetan sempat mengular panjang. 

Ketua RW 17 Desa Bojong Renged Yassin Viktor menambahkan, warga hanya menuntut agar lahan dan bangunan mereka segera dibayar. "Dan segera bangun jalan dan kali penggantinya," kata Yassin. 

Selama jalan dan kali pengganti belum dibangun, kata Yassin, banjir mengancam desa Bojong Renged-Rawa Burung. "Karena air di saluran desa tidak bisa mengalir ke gorong-gorong jalan Perimeter Utara karena tertutup sampah," kata Yassin. 

Apalagi, kata dia, saat ini sudah mulai musim hujan. "Beberapa hari lalu ketika hujan deras, RW 17 sudah tergenang air," kata Yassin. 

Genangan air itu disebabkan saluran air ke gorong-gorong mampet karena banyak sampah." Sampah dari aliran irigasi sekunder tertahan, menyebabkan banjir dan bau," ucapnya. 

Dia meminta agar Angkasa Pura II segera mengatasi masalah ini agar warga Bojongrenged terbebas dari ancaman banjir. 

Hingga saat ini perwakilan warga masih berdialog dengan pihak Angkasa Pura II. Warga mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali berdemo di sekitar Bandara Soekarno-Hatta dengan jumlah warga yang lebih banyak lagi. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus