Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Belasan orang duduk di deretan sofa yang menghadap ke bagian tempat pemilihan unit apartemen di Marketing Gallery Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis pekan lalu. Seorang pria di antara mereka sesekali berteriak meminta perhatian pegawai Meikarta. ”Sampai kapan kami harus menunggu?” ujar pria tersebut jengkel.
Mereka adalah pembeli unit apartemen Meikarta, kota baru yang akan dibangun Lippo Group di ka-wasan Cikarang. Salah satunya Wirawan. Ia datang ke kantor Marketing Gallery untuk meminta kejelasan mengenai status unit apartemennya di sana. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Bekasi beserta sejumlah anak buahnya dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Wirawan khawatir pembangunan hunian komersial itu terhenti dan uangnya amblas. ”Kami sebagai calon penghuni waswas,” katanya.
Pria asal Bandung itu membeli satu unit apartemen di Mei-karta. Ia mengangsur unit apartemen dua kamar itu sejak 12 bulan lalu. Setiap bulan ia membayar sekitar Rp 23 juta sehingga totalnya mencapai Rp 299 juta. Wirawan mengaku mendapat diskon 40 persen dan tambahan kortingan 10 persen karena membeli pada periode awal.
Wirawan bakal menempati unit apartemen di lantai 15 Tower 1 Blok 1. Menurut pria 40 tahun itu, rencananya serah-terima kunci dilakukan pada September 2020. ”Tapi, berdasarkan informasi yang ada, tower saya baru sekadar fondasi. Itu info manajemen via video drone,” ujarnya.
Menurut Wirawan, ia tertarik membeli unit apartemen di Meikarta setelah melihat iklan hunian komersial tersebut di media. Dalam iklan itu, kata dia, PT Lippo Cikarang Tbk bakal membangun kota terpadu berskala internasional di lahan seluas 500 hektare bernama Meikarta dengan fasilitas modern berskala internasional. Wirawan tergoda oleh iklan itu dan memutuskan membeli satu unit apartemen.
Berdasarkan iklan digital yang terpampang di dalam Marketing Gallery Meikarta yang dibuat pada Agustus lalu, mereka kini membangun 28 tower dengan tinggi 32 dan 42 lantai di 14 blok yang diberi nama Distrik 28. Pembangunan tower-tower itu sudah mencapai lantai sembilan. Serah-terima kunci dijadwalkan mulai Februari 2019. Sampai akhir 2017 saja, pengelola sudah berhasil menjual sedikitnya 150 ribu unit apartemen dengan mar-keting sales Rp 7,5 triliun.
Sejauh ini, hunian ambisius Lippo Group itu baru benar-benar membangun enam tower di kawasan Orange County, seluas 19,5 hektare, yang izin mendirikan bangunan (IMB)-nya sudah terbit pada 2014. Adapun di kawasan 84,6 hek-tare, yang rencananya bakal dibangun 53 tower, pemerintah Bekasi baru menerbitkan IMB untuk 24 tower pada September lalu. Sebagian tower ini masih tahap tiang pancang.
Konsumen asal Aceh, Heli, juga mengaku resah atas nasib unit apartemennya di Meikarta. Ia sudah melunasi cicilan pembayaran satu unit apartemen dua kamar pada Oktober ini. Ibu empat anak itu mengangsur selama 12 kali. Rencananya ia menerima kunci pada Maret 2020. ”Karena ada kasus di KPK, kami waswas soal kelanjutan pembangunan di sini,” ujarnya. ”Kalau bisa, kami tarik lagi uangnya.”
Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi mendesak pengembang Meikarta menjelaskan kepada para konsumen yang telah membeli unit apartemen di sana soal nasib kelanjutan proyek itu setelah ada kasus suap di KPK. Sularsi juga mengingatkan masyarakat agar menunda dulu keinginan membeli hunian di Meikarta sampai pengembang menjamin kelanjutan proyek tersebut. ”Ini penting. Dengan adanya kasus ini, kelanjutannya seperti apa?” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia Totok Lusida mengatakan lembaganya sudah meminta penjelasan dari Lippo Group mengenai perkembangan pembangunan megaproyek Meikarta pasca-kasus suap KPK. Menurut dia, petinggi Lippo Group tak pernah hadir. ”Hanya jajaran manajemennya yang menjelaskan bahwa proyek tetap berlanjut,” ujar Totok.
Lippo Group, melalui anak usahanya yang menggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama, menyatakan akan tetap melanjutkan pembangunan Meikarta kendati proyek itu sedang tersandung kasus hukum. ”Proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta,” kata kuasa hukum Mahkota, Denny Indrayana.
LINDA TRIANITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo