Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara diduga merupakan inisiator Ketua KPK Komisaris Jenderal Firli Bahuri.
Sebanyak 75 orang yang di antaranya penyelidik dan penyidik yang mengusut kasus kakap serta pegawai yang menangani tiga perkara kode etik Firli dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
Firli berdalih tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun.
TES wawasan kebangsaan diduga digunakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri untuk menyingkirkan 75 pegawai yang dianggap berseberangan dengannya. Firli meminta Biro Hukum KPK memasukkan pasal mengenai tes wawasan kebangsaan ke rancangan Peraturan KPK tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan dalih banyak “Taliban” di lembaga antirasuah tersebut. Sebelum pembahasan rancangan peraturan KPK tersebut, Firli disebut telah mengantongi daftar nama pegawai yang akan disingkirkan, sebagaimana diceritakan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron kepada penyelidik Harun Al Rasyid. Firli membantah tuduhan ini. “Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun. Semua dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” ujarnya pada Selasa, 1 Juni lalu. Wawancara berikut ini dihimpun tim IndonesiaLeaks dari berbagai kesempatan, termasuk setelah Firli menghadiri rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, pada Kamis, 3 Juni lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo