Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebuah video beredar di WhatsApp dan akun Facebook ini [arsip], ini, ini, ini dan ini, yang diklaim memperlihatkan pembuktian uang palsu berupa pecahan Rp100 ribu yang asli dan palsu berbahan fosfor menggunakan alat sinar ultraviolet atau UV.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video itu memperlihatkan seseorang memegang dua lembar uang pecahan Rp100 ribu, di bawah alat deteksi uang palsu menggunakan sinar UV. Uang di tangan kiri disebut sebagai asli dan sebelah kanan adalah uang palsu. Uang yang asli diklaim membiaskan warna merah dan warna hijau di bagian tulisan BI. Sementara uang di tangan kiri dikatakan palsu karena memendarkan cahaya warna biru termasuk di area tulisan BI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah video itu memperlihatkan perbedaan uang pecahan Rp100 ribu yang asli dan versi palsu yang dibuat dari fosfor?
PEMERIKSAAN FAKTA
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember mengatakan selama ini terkadang menemukan uang palsu di mana tinta tidak kasat mata yang akan memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet (invisible ink). Hal itu bisa terjadi karena uang palsu tersebut diberi tinta fosfor yang bisa didapat atau dibeli di toko online. Sehingga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember belum dapat menyimpulkan apakah uang tersebut asli atau palsu.
"Untuk membuktikan tersebut, uang di dalam video harus diteliti terlebih dahulu dengan cara melaporkan ke Bank Indonesia terdekat,” tulis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember kepada Tempo, 8 November 2024.
Untuk mengecek keaslian uang Rupiah, menurut Bank Indonesia, tidak hanya dengan sinar ultraviolet. Tetapi bisa dilakukan dengan mengecek keaslian Rupiah dengan 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Saat dilihat, gambar utama pada uang asli akan terlihat jelas dan tajam, terlihat nominal pecahan, ada benang pengaman asli dan ada logo BI dalam perisai dengan tinta berubah warna (colour shifting/OVI)
Jika diraba, uang asli akan terasa kasar pada bagian-bagian tertentu (Intaglio) dan terdapat kode untuk penyandang tuna netra (blind code). Sedangkan jika diterawang ada tanda air (watermark), electrotype, dan ambar saling isi (rectoverso).
Dengan mengetahui dasar-dasar dalam mengecek keaslian uang Rupiah ini, menurut Bank Indonesia Jember, maka masyarakat akan terhindar dari pengedaran UPAL.
Sebelumnya, Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Marlison Hakim kepada Antaranews.com, juga tidak bisa menyimpulkan apakah video yang beredar itu benar atau salah.
Dia mengatakan, belum menerima laporan terkait dugaan uang palsu sebagaimana yang ditampilkan dalam video yang beredar, baik dari masyarakat umum, perbankan, atau pihak lain.
Menurut dia, uang kertas Rupiah asli yang disinari UV akan memperlihatkan pendaran cahaya berbentuk gambar atau ornamen tertentu, yang tak tampak saat dilihat dengan kasat mata. Selain itu, gambar dan ornamen yang tampak akan berbeda antara satu sisi dengan sisi lainnya.
Misalnya uang pecahan Rp100 ribu tahun emisi (TE) 2022, di sisi bergambar Soekarno-Hatta di tengah, akan memendarkan gambar terang bunga anggrek bulan, tanda tangan gubernur BI dan menteri keuangan berwarna merah, peta Indonesia, dan motif batik di atas gambar Bung Hatta.
Sementara di sisi satunya, bila disinari UV, akan memperlihatkan pendaran gambar bunga anggrek bulan, tulisan Bank Indonesia dan 100000 berwarna merah, serta area kotak bertuliskan BI berwarna hijau.
Ciri-ciri uang asli ketika disinari UV itu juga ditampilkan di website resmi Bank Indonesia. Ciri-ciri itu memiliki kemiripan dengan uang yang diklaim asli dalam video, yakni yang dipegang tangan kiri. Sementara uang di tangan kanan memang memperlihatkan warna yang berbeda.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan video yang beredar memperlihatkan perbedaan uang asli dan uang palsu yang dibuat menggunakan bahan kimia fosfor adalah klaim yang belum ada bukti.
Beberapa ciri-ciri uang asli yang disebutkan dalam video yang beredar, sama dengan yang dijelaskan BI. Namun, untuk membuktikan uang dalam video tersebut palsu harus diteliti lebih lanjut oleh Bank Indonesia.
BI mengimbau masyarakat yang ingin memastikan uang yang dipegangnya asli atau palsu, untuk meminta bantuan bank umum terdekat atau mengkonfirmasinya ke kantor BI terdekat.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]