Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ancaman Krisis Rumah Sakit Covid-19 di Depan Mata

Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit Covid-19 di sejumlah daerah telah melampaui standar World Health Organization (WHO).

22 Juni 2021 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia diiringi dengan lonjakan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit (RS) Covid-19. Persentase tinggi pada BOR menjadi ancaman bagi penanganan pasien Covid-19 karena tempat tidur isolasi dan ICU semakin sedikit. Rasio itu sekaligus menunjukkan  peningkatan beban kerja tenaga kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WHO sendiri menetapkan standar BOR sebesar 60 persen. Kemudian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagi BOR pada tiga tingkatan, yaitu zona hijau sebesar kurang dari 60 persen, zona kuning pada skala 60-79,9 persen, dan zona merah pada skala 80-100 persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rasio gawat BOR tidak terlepas dari laju peningkatan jumlah kasus harian. Pada 20 Juni 2021, Indonesia mencatatkan 13.737 kasus baru, dengan DKI Jakarta menyumbang jumlah kasus terbanyak sebanyak 5.582 kasus, disusul Jawa Tengah sebanyak 2.195 kasus, dan Jawa Barat sebanyak 2.009 kasus.

Kegentingan jumlah kasus harian di tiga provinsi tersebut pun berkorelasi dengan kemerosotan jumlah tempat tidur RS. DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan BOR zona merah, masing-masing menyentuh angka 85 persen, 84 persen, dan 81 persen. Di DKI Jakarta dan Jawa Barat, sudah lebih dari setengah jumlah kota dan kabupaten di kedua provinsi tersebut berada pada zona merah BOR. 

Tingkat BOR di tiga wilayah metropolitan di tiga provinsi tersebut pun mendekati batas maksimal. Di wilayah Jabodetabek, 10 dari 14 kabupaten dan kota wilayah tersebut sudah memasuki zona merah BOR. Sedangkan di wilayah Bandung Raya, lima kota dan kabupaten dalam wilayah tersebut yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, telah berada dalam zona merah BOR. 

Hal yang sama terjadi pada wilayah metropolitan Semarang yang dikenal dengan istilah Kedungsepur. Tingkat keterisian tempat tidur RS di enam kota dan kabupaten dalam wilayah tersebut yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Salatiga, dan Kabupaten Grobogan, seluruhnya telah berada di atas angka 80 persen.

Sedangkan zona kuning BOR terjadi di empat provinsi, yakni Banten sebanyak 78 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 76 persen, Jawa Timur sebanyak 61 persen, dan Kalimantan Barat sebanyak 60 persen. Sekalipun empat provinsi tersebut belum memasuki zona merah BOR, namun status BOR di empat provinsi tersebut menjadi alarm bagi penanganan Covid-19 karena telah menyamai atau bahkan melampaui standar WHO. Provinsi Kepulauan Riau pun meski masih berada pada zona hijau BOR, namun standar BOR provinsi itu hanya satu persen di bawah standar WHO.

Pada tingkat kota/kabupaten, tercatat 52 kota/kabupaten yang berada pada zona merah BOR, 46 di antaranya berasal dari wilayah Jawa-Bali. Terdapat tiga kabupaten yang telah mencapai batas maksimal BOR sebesar 100 persen, yakni Kabupaten Rembang (Jawa Tengah), Kabupaten Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Teluk Wondama (Papua Barat).

Angka menjulang BOR di DKI Jakarta tergambar pada akumulasi pasien di RS Wisma Atlet. Menurut Koordinator Humas dan Komandan Lapangan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Letkol Laut Muhammad Arifin, pasien yang datang ke Wisma Atlet untuk isolasi dan perawatan tercatat berjumlah jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi yang terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Ini lebih gila dan naiknya drastis sekali. Ini tertinggi selama RSD ini berdiri,” ujar Arifin saat dihubungi, Sabtu, 19 Juni 2021.

Oleh karena itu Arifin menyarankan pemerintah agar menekan penularan Covid-19 di hulu. Ia khawatir pembengkakan jumlah pasien berpotensi makin mempersulit penanganan pasien Covid-19 di RS itu.

“Kalau hulu tidak dicekik, begini terus, seminggu lagi kolaps kita,” kata dia pada Senin, 21 Juni 2021.

Faisal Javier

Faisal Javier

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus