Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sistem pelayanan masyarakat terpadu, GovTech resmi diluncurkan pada Senin, 27 Mei 2024 oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
GovTech bernama INA Digital tersebut diluncurkan pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SPBE Summit 2024 merupakan acara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mendorong perkembangan layanan digital di setiap instansi pemerintah.
Oleh karena itu, Jokowi berharap kehadiran GovTech ini mampu memberikan kesederhanaan dalam pelayanan pemerintahan dan dapat berdampak pada masyarakat.
“Kita harus memperkuat digital public infrastructure kita. Tinggalkan praktik lama, tinggalkan mindset lama,” ucap Jokowi, Senin.
Acara peluncuran itu juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri kabinet Jokowi.
Di antaranya adalah Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Agung, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Lantas, apa itu GovTech yang resmi diluncurkan Jokowi hari ini? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu GovTech?
Sebagai sebuah sistem, perlu diingat bahwa GovTech bukanlah aplikasi atau platform layanan. GovTech adalah penyelenggara layanan pemerintahan terpadu yang mengintegrasikan banyak platform kementerian/lembaga di Indonesia.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, GovTech hadir untuk mendorong pemerintahan atau birokrasi yang semakin lincah dengan menggunakan instrumen digital.
Salah satu manfaatnya, agar masyarakat tidak lagi harus berulang kali mengisi berbagai data dengan mengakses berbagai aplikasi yang rumit dan terduplikasi.
Dia juga mencontohkan, ketika masyarakat akan mengurus berbagai keperluan di lembaga pemerintahan, masih dibutuhkan fotokopi dokumen KTP sebagai bukti tanda pengenal.
Oleh karena itu, untuk mempermudah pelayanan tersebut, pemerintah akan menggabungkan data-data antar kementerian/lembaga dalam sistem Single Sign On atau SSO melalui GovTech.
“Ke depan, kita akan ke dalam satu SSO, single sign-on, sehingga dengan begitu masyarakat tidak akan disibukkan lagi untuk mengisi berbagai aplikasi,” kata Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Ahad 26 Mei 2024.
Ia menjelaskan, selama ini upaya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sulit dilakukan karena kementerian/lembaga memiliki tim IT masing-masing yang sulit terhubung. Akibatnya, banyak data dari kementerian dan lembaga tidak terbagi. “Maka kemungkinan tidak bisa dinikmati oleh rakyat.”
Dengan adanya GovTech, masyarakat tidak lagi harus mengunduh banyak aplikasi, membuat banyak akun, dan mengisi berulang kali data yang banyak. Sebab, layanannya sudah terintegrasi antar sistem di lingkup pemerintahan.
Adapun latar belakang pengintegrasian platform layanan publik ini karena sebelumnya ada sekitar 27.000 aplikasi/platform di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang semuanya bekerja sendiri-sendiri.
Hal ini membuat Presiden Jokowi meminta agar kementerian/lembaga berhenti membuat platform-platform baru.
“Oleh sebab itu, saya sampaikan mulai tahun ini berhenti membuat aplikasi yang baru, berhenti membuat platform-platform baru. Stop!” kata kepala negara.
Setelah peluncuran GovTech, Kementerian PANRB menargetkan di bulan September-Oktober sebagian platform sudah mulai terinteroperabilitas. Dari 9 lembaga/kementerian, Kemenpan RB memprioritaskan 7 layanan di kementerian/lembaga, berikut rinciannya:
- Kementerian Dalam Negeri: Layanan identitas digital atau administrasi kependudukan.
- Kementerian Pendidikan: Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
- Kementerian Kesehatan: Antrean rumah sakit, registrasi dokter atau STR, sertifikat vaksin dan imunisasi.
- Kepolisian: Izin penyelenggaraan acara (izin keramaian), SIM online, SKCK.
- Kementerian Sosial: Mengecek bantuan sosial.
- Kemenpan RB: Layanan aparatur negara.
- Info penerima bantuan atau pembayaran digital PNBP.
Adapun layanan lain yang sudah siap seperti keimigrasian, BPJS, pertahanan, ketenagakerjaan, dll.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO