Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selain menggunakan metode pascabayar, pembayaran listrik bisa dilakukan dengan cara prabayar. Istilah ini dikenal dengan token yang dapat dibeli sesuai kebutuhan. Token listrik terdiri dari 20 digit angka yang dimasukkan sendiri oleh pelanggan ke dalam kWh meter atau meter prabayar (MPB).
Token listrik ini bisa dibeli melalui ATM, minimarket, atau merchant-merchant lain yang menjualnya secara online. Dalam menggunakan metode ini, pengguna akan mendapatkan banyak kemudahan. Namun, keunggulan yang ditawarkan oleh metode prabayar tidak luput dari pertanyaan.
Pengguna layanan listrik prabayar kerap bertanya berapa lama token listrik berlaku setelah pembelian? Dan apakah token listrik bisa hangus?
Untuk diketahui, kode token listrik tidak memiliki batas masa berlaku atau masa kedaluwarsa. PT PLN (Persero) dalam akun Twitter-nya, @pln_123, menjelaskan bahwa token listrik atau pulsa listrik tidak punya batas waktu dan tidak bisa expired.
Kendati demikian, nomor token tersebut akan kedaluwarsa jika penginputan terlewat 50 kali transaksi. “Token Listrik tidak ada masa kadaluarsa/expired,” tulis akun tersebut menjawab pertanyaan netizen pada 28 April 2023.
Adapun menggunakan layanan listrik prabayar, pelanggan harus memasukkan nomor token listrik ke meter prabayar. Mereka dapat melakukan isi ulang ketika kWh sudah hampir habis. Jumlah kWh yang didapat berbeda-beda sesuai dengan daya listrik yang digunakan dan tarif listrik yang berlaku.
Namun, nomor token listrik yang sudah dibeli tidak bisa dimasukkan jika pengguna sudah salah tekan lebih dari tiga kali. Gagal isi token lebih dari tiga kali berpotensi membuat listrik terblokir. Namun, ketika meteran terblokir, pengguna bisa menghubungi call 123 atau hubungi pihak PLN terdekat.
PLN.CO.ID
Pilihan Editor:Ini Penyebab Token Listrik Bunyi dan Cara Mematikannya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini