Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Apple Bayar Denda Rp 1,5 Triliun Imbas Gugatan Masalah Privasi Siri

Para pemilik perangkat seluler mengklaim bahwa Apple secara rutin merekam percakapan pribadi mereka setelah Siri diaktifkan secara tidak sengaja.

6 Januari 2025 | 16.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
SIRI di Ponsel Apple. theverge.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Apple telah setuju untuk membayar US$ 95 juta atau sekitar Rp 1,54 triliun dalam bentuk tunai guna menyelesaikan gugatan class action yang mengklaim bahwa asisten suara Siri melanggar privasi penggunanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti dikutip dari laporan Reuters, penyelesaian sementara diajukan pada Selasa pekan lalu di pengadilan federal Oakland, California, dan membutuhkan persetujuan dari Hakim Distrik AS Jeffrey White.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para pemilik perangkat seluler mengklaim bahwa Apple secara rutin merekam percakapan pribadi mereka setelah Siri diaktifkan secara tidak sengaja, lalu membocorkan percakapan ini kepada pihak ketiga seperti pengiklan.

“Asisten suara biasanya merespons ketika orang menggunakan ‘kata pemicu’ seperti ‘Hey, Siri,’” menurut gugatan tersebut. Dua penggugat mengatakan bahwa penyebutan sepatu Air Jordan dan restoran Olive Garden memicu iklan untuk produk tersebut. Penggugat lainnya mengaku mendapat iklan untuk perawatan bedah bermerek setelah mendiskusikannya secara pribadi dengan dokternya.

Periode gugatan ini berlangsung dari 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024, dimulai ketika fitur “Hey, Siri” diperkenalkan dan diduga menyebabkan rekaman yang tidak sah. Anggota kelompok gugatan, yang diperkirakan mencapai puluhan juta, dapat menerima hingga US$ 20 (sekitar Rp 323.980) per perangkat yang mendukung Siri, seperti iPhone dan Apple Watch.

Apple membantah melakukan pelanggaran, tapi tetap memilih menyelesaikan kasus ini untuk menghindari proses hukum yang berkepanjangan. Perusahaan dan tim pengacaranya belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar hingga Kamis lalu, 2 Januari 2025. 

Pengacara para penggugat juga belum merespons permintaan serupa. Mereka berencana meminta hingga US$ 28,5 juta sebagai biaya pengacara, ditambah US$ 1,1 juta untuk pengeluaran dari dana penyelesaian. Jumlah US$ 95 juta ini setara dengan sekitar sembilan jam keuntungan Apple, yang mencatatkan pendapatan bersih sebesar US$ 93,74 miliar dalam tahun fiskal terakhirnya.

Di sisi lain, ada gugatan serupa terkait pelanggaran privasi pengguna Google Voice Assistant saat ini sedang berlangsung di pengadilan federal San Jose, California. Gugatan tersebut juga diwakili oleh firma hukum yang sama seperti dalam kasus Apple ini. Kasus ini terdaftar dengan nama Lopez et al v. Apple Inc., Pengadilan Distrik AS, Distrik Utara California, No. 19-04577.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus