Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bigo Live mengaku telah menghapus lebih dari 40 ribu potongan konten di platform streaming online miliknya sepanjang Januari-Agustus 2024. Perusahaan aplikasi streaming online yang berbasis di Singapura ini juga telah memblokir 50 ribu akun demi keamanan dan kenyamanan pengguna.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bigo Live juga mengungkapkan telah menerima surat teguran terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ihwal peredaran konten judi online maupun pornografi di platformnya. Komunikasi diklaimnya telah dijalin atas isi surat tersebut, termasuk dengan secara aktif menerima masukan dari Kominfo sejak tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Bigo Live, pihaknya menerima masukan dari Kominfo sejak tahun lalu hingga sekarang. “Kami menghargai pengguna di Indonesia. Komitmen kami adalah memastikan bahwa Bigo Live tetap menjadi platform live streaming yang aman dan bermartabat bagi semua pengguna di Indonesia,” kata Bigo Live dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo pada Senin, 26 Agustus 2024.
Bigo Live memaparkan telah memperketat dan meningkatkan sistem moderasi konten demi menghilangkan yang tidak selaras dengan budaya Indonesia. Moderasi konten yang dimaksud berkaitan dengan pembatasan pada bagian video, audio, ucapan dan teks, yang berpotensi mengganggu pengguna di Indonesia.
Selain itu, Bigo Live juga mengklaim telah menerapkan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan dan pengelolaan platform yang tidak tepat. “Bigo Live terus berupaya untuk mewujudkan lingkungan digital yang hijau dan bersih untuk meningkatkan pengalaman pengguna bagi semua orang,” ujar Bigo Live di akhir jawaban tertulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kominfo telah memberi teguran untuk kedua kalinya kepada aplikasi streaming online Bigo Live. Pertama pada 16 Juli 2024, lalu surat kedua pada 21 Agustus 2024. Dasarnya, hasil patroli siber yang dilakukan Kominfo yang masih menemukan konten judi online dan pornografi pada platform tersebut.
Menteri Budi Arie Setiadi mengancam, jika surat teguran kedua tidak dilayani dengan baik oleh manajemen Bigo Live, maka aplikasi itu bisa saja diblokir atau dibatasi pemakaiannya di Indonesia.