Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Fitur Baru di WhatsApp: Atur Siapa yang Bisa Tambahkan ke Grup

Pengguna WhatsApp kini dimungkinkan untuk mengontrol atau mengatur siapa yang bisa menambahkannya ke sebuah grup.

14 Januari 2025 | 21.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - WhatsApp membagikan info adanya fitur baru di dalam platformnya, Selasa 14 Januari 2025. Pengguna aplikasi perpesanan milik Meta ini kini dimungkinkan untuk mengontrol atau mengatur siapa yang bisa menambahkannya ke sebuah grup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fitur baru ini tak sekadar menghindarkan diri dari kondisi menemukan diri ditambahkan ke dalam grup yang tak diinginkan. Lebih dari itu, membantu pengguna WhatsApp agar tetap aman dari potensi spam dan penipuan dengan mencegah nomor tak dikenal menambahkan pengguna ke sebuah grup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Anda tetap bisa mendapatkan undangan grup dan memutuskan apakah Anda ingin bergabung," bunyi pesan yang dibagikan WhatsApp.

Diterangkan, cara mengaktifkan kemampuan kontrol itu adalah dengan pergi ke menu titik tiga lalu buka 'pengaturan'. Setelah itu pilih 'privasi', lalu 'grup' untuk kemudian tersedia pilihan 'siapa yang bisa memasukkan saya ke grup'.

Ada tiga pilihan yang tersedia: semua orang; kontak saya; atau kontak saya, kecuali....

WhatsApp menambahkan keterangan bahwa admin yang tidak bisa memasukkan pengguna ke grup-nya memiliki opsi untuk mengundang secara privat terlebih dulu. 

Keterangan tambahan lainnya adalah bahwa pengaturan ini tidak berlaku untuk grup pengumuman komunitas. "Jika Anda ditambahkan ke komunitas, Anda akan selalu ditambahkan ke grup pengumuman komunitas."  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus