Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Hati-hati Sniffing, Modus Penipuan Berkedok Undangan Nikah hingga Kurir Paket

Modus penipuan online berkedok undangan nikah hingga kurir paket disebut dengan istilah sniffing. Apa itu sniffing?

31 Januari 2023 | 15.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kasus penipuan online melalui aplikasi pesan WhatsApp. Modusnya, penipu berpura-pura sebagai pengantar undangan nikah hingga kurir paket dengan mengirim file format Android Package Kit (APK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usut punya usut, file di dalam ekstensi APK adalah aplikasi berbahaya yang mampu mencuri isi data pribadi di ponsel. Ketika korban membuka tautan file APK tersebut, maka pelaku bakal mengambil alih akses dan seluruh isi saldo rekening korban bakal dicuri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resmi Instagramnya, @ojkindonesia, menjelaskan, modus penipuan online berkedok undangan nikah hingga kurir paket ini disebut dengan istilah “Sniffing”. Lalu, apa itu sniffing? 

Apa Itu Sniffing?

Dilansir dari eccouncil.org, sniffing adalah salah satu tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan lewat pemanfaatan jaringan internet. Tujuan dari kejahatan online ini yaitu untuk mengambil data dan informasi korban secara ilegal. 

Sniffing bekerja dengan menangkap paket data yang dikirim ketika korban terhubung ke jaringan publik atau WiFi publik. Misalnya, saat korban melakukan proses transfer data antara client dan server. 

Data yang diterima dan dikirim antara kedua pihak tersebut bersifat bolak-balik. Dengan begitu, sniffing dapat mengambil informasi paket data dengan menggunakan berbagai tools atau alat bantu yang tidak sah. 

Beberapa alat yang dapat bantu yang digunakan untuk sniffing meliputi Wireshark, Capsa Network Analyzer, Omnipeek Network Analyzer, Smac, Ettercap, Cain & Abel, dan lainnya.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel A. Pangerapan, pelaku bakal meretas perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting korban. 

“Sniffing ini paling banyak terjadi bahayanya kalau kita menggunakan/mengakses wifi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertransaksi. Ini bahaya, karena sniffing itu kan biasanya terjadi di jaringan yang umum diakses publik, di situlah pelaku memanfaatkannya,” kata Samuel dikutip dari kominfo.go.id. 

Dalam usaha mencari, memantau, dan mendapatkan data penting korban tersebut, pelaku membelokkan paket data atau informasi pada sistem komputer miliknya. Adapun beberapa data penting yang bisa diakses, antara lain email, kata sandi FTP dan telnet, hingga data sensitif lainnya. 

Samuel menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dengan segala bentuk kejahatan online. Salah satunya sniffing yang kini sedang ramai terjadi, dengan modus berkedok undangan nikah hingga kurir paket. 

HARIS SETYAWAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus