Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Mahasiswi UGM Masuk di Akun Kampus Cantik Terima Pesan Pelecehan Seksual

Tiga mahasiswa FH UGM meneliti dampak dan bahaya dari foto-foto mahasiswi UGM yang diunggah di akun Kampus Cantik.

29 Agustus 2021 | 12.07 WIB

Ilustrasi perempuan melihat Instagram. unsplash.com/social.cut
Perbesar
Ilustrasi perempuan melihat Instagram. unsplash.com/social.cut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM melakukan penelitian terhadap akun instagram kampus cantik. Berdasarkan hasil penelitian, mereka menemukan bahwa mahasiwi-mahasiswi yang fotonya diunggah dalam akun kampus cantik merasa terganggu dalam bersosial media.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir laman ugm.ac.id, Whafiq mengungkapkan adanya pesan langsung yang mengarah pada pelecehan seksual, juga komentar terhadap bentuk tubuh mahasiswi atau biasa disebut dengan body shaming. Ada pula yang dihubungi di akun Line pribadi, dan bermacam gangguan lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Persoalan privasi data pribadi kian menjadi perhatian publik. Sebab, maraknya kebocoran atau penyebaran data pribadi yang begitu mudahnya dilakukan. Bahkan, beberapa kasus terjadi tanpa persetujuan yang bersangkutan. Salah satu bentuknya seperti mengunggah foto mahasiswi ke dalam akun instagram mahasiswi cantik atau kampus cantik.

Tiga mahasiswa Fakultas Hukum UGM melakukan penelitian terhadap akun kampus cantik. Mereka yang tergabung dalam Tim PKM-RSH itu beri judul penelitiannya Perlindungan Data Pribadi bagi Mahasiswi dalam Akun Kampus Cantik. Adalah Whafiq Azizah Fadilla, Nia Faridatul Khasanah, dan Teguh Ihza Yuhirsah.

Berdasarkan hasil penelitian, mereka menemukan bahwa mahasiwi-mahasiswi yang fotonya diunggah dalam akun kampus cantik merasa terganggu dalam bersosial media. Melansir laman ugm.ac.id, Whafiq mengungkapkan adanya pesan langsung yang mengarah pada pelecehan seksual, juga komentar terhadap bentuk tubuh mahasiswi atau biasa disebut dengan body shaming. Ada pula yang dihubungi di akun Line pribadi, dan bermacam gangguan lain.

Lanjut Whafiq—ketua tim—sebanyak 55 persen mahasiswi mengaku alami gangguan atas ruang privasinya. Sekalipun sudah melalui prosedur izin terlebih dahulu. Namun, hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa tak semua foto diunggah dengan izin mahasiswi yang bersangkutan.

“Dari 23 mahasiswi yang terunggah pada Mei 2021 di 5 akun kampus cantik paling banyak pengikutnya di Indonesia, 5 mahasiswi mengonfirmasi tidak dimintai izin [menunggu benar-benar mendapatkan persetujuan],” jelas Whafiq.

Sementara, menurutnya, izin adalah asas yang harus didahulukan sebelum mempublikasikan data pribadi. “Kita mempunyai hak privasi untuk tidak diganggu orang lain termasuk dalam bermedia sosial,” imbuh Whafiq pada Selasa, 24 Agustus 2021, sebagaimana dikutip tempo.co.

“Berbagai dampak yang dialami mahasiswi seharusnya juga menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak privasi dalam bermedia sosial dengan membentuk undang-undang perlindungan data pribadi,” ujarnya.

ANNISA FEBIOLA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus